Korupsi

Istri Airlangga Hartarto Beri Isyarat, Kirim Pesan Romantis di Medsos: Kekasihku Peluk Erat

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terjepit. Dia diperiksa Kejagung untuk kasus korupsi minyak goreng sebagai saksi.

Editor: Valentino Verry
tribunnews.com
Yanti Airlangga memeluk erat sang suami, Airlangga Hartarto, yang sedang terjepit kasus korupsi minyak goreng. Yanti ingin terus memeluk, tak mau berpisah. Isyarat apa ya? 

Ketut Sumedana pun meminta kepada semua pihak untuk menunggu proses hukum kasus ekspor CPO atau minyak goreng ini ke depannya akan seperti apa.

Ketua Umum Yayasan Batik Indonesia, Yanti Airlangga, istri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang sedang galau.
Ketua Umum Yayasan Batik Indonesia, Yanti Airlangga, istri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang sedang galau. (Warta Kota/Miftahul Munir)

"Kalau itu kita lihat ke depannya. Kita lihat ke depannya seperti apa," kata Ketut dalam tayangan Program 'Sapa Indonesia Malam' Kompas TV, Selasa (25/7/2023).

Namun yang jelas, penyidik kini sedang bekerja dan telah berupaya untuk melakukan tracing serta penyitaan aset.

Di antaranya ada 64 kapal, beberapa helikopter, dan aset tanah telah disita oleh Kejagung.

"Kami sedang bekerja dan penyidik juga telah berupaya melakukan tracing yang berupa penyitaan aset. Kita sudah sampaikan juga kepada media, ada 64 kapal yang sudah kita sita."

"Beberapa helikopter sudah kita sita, beberapa aset tanah juga kita sita. Nah ini kami sedang bekerja untuk melakukan itu," terang Ketut.

Untuk langkah selanjutnya, Ketut menyebut Kejagung akan melakukan pemanggilan saksi-saksi lain untuk diperiksa.

Selain itu Kejagung juga akan terus menyelesaikan pemberkasan tiga tersangka korporasi dalam kasus minyak goreng ini.

Ketiga tersangka korporasi tersebut yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

"Sampai saat ini untuk pemberkasan dari tiga tersangka korporasi ini masih kita lakukan. Pemanggilan-pemanggilan pemeriksan yang hari ini juga ada yang kita periksa dan kita rilis pada hari ini, dan ke depannya tentu sampai perkara ini menjadi tuntas."

"Kalau enggak salah dulu pada kasus yang pertama hampir 150 orang yang menjadi saksi. Ini akan bergulir terus pemeriksaan saksi-saksinya."

"Apalagi perkara ini baru kita tetapkan semenjak 15 Juni kemarin ya, hampir satu bulan. Tentu perkara yang sebetulnya tidak mudah, apalagi kita mengejar korporasi," ungkap Ketut.

Respons Jokowi soal Pemeriksaan Airlangga Hartarto oleh Kejagung

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons soal pemeriksaan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunan termasuk minyak goreng, Senin (24/7/2023).

Presiden mengatakan siapapun harus menghormati proses hukum yang ada di setiap lembaga penegak hukum.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved