Berita Viral
Besok, Polisi Kembali Periksa Panji Gumilang Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama
Dittipidum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi hingga ahli terkait dugaan penistaan agama Panji Gumilang.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews/FX Ismanto
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. 
"Dari hasil koordinasi dan analisis transaksi tersebut, didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS hingga tindak pidana terkait pengelolaan zakat oleh PG," kata Ramadhan, kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Namun, tak dijelaskan secara detail seperti apa penyalahgunaan dana zakat dan BOS tersebut.
Ramadhan berujar bahwa Dittipideksus Bareskrim Polri terus berkoordinasi dengan PPATK terkait indikasi penyalahgunaan dana-dana itu.
"Dirtipideksus terus melakukan koordinasi dan analisa mendalam dengan tim analisa dari PPATK dan ahli TPPU," ujar Ramadhan.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Tags 
		Kasus Panji Gumilang
PonPes Al Zaytun
Brigjen Ahmad Ramadhan
dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Berita Terkait:#Berita Viral 
		
		| Viral di Medsos Seorang Pria Kena Jambret di Depan Gereja Katedral Jakpus | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ferdinand Hutahaean Sebut Bobby Nasution Dungu Usai Video Viral Minta Ganti Pelat Truk BL ke BK | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Wahyudin Moridu Dipecat PDIP Mau Rampok Uang Negara, Ternyata Miskin Kekayaannya Minus Rp 2 Juta | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Detik-detik Basis Band .Feast Tegur Aparat Represif Hanya Karena Bendera One Piece | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Momen Menakutkan saat Youtuber Kepala Jenggot Mabuk dan Gedor-gedor Rumah Istri Bos K-Cung | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.