Penjualan Ginjal
Polisi Ungkap Sindikat Modus Jual Ginjal ke Kamboja Gunakan Dua Basecamp, Ini Daftarnya
Polda Metro Jaya menyebut ada dua markas atau basecamp yang dipakai sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus penjualan ginjal ke Kamboja.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
wartakotalive.com, Ramadhan L Q, kompastv
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut ada dua markas atau basecamp yang dipakai sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus penjualan ginjal ke Kamboja.
"Kemudian ada Husni dan Lutfi ini perannya pembuat paspor perekrut, calon pendonor ginjal. Kemudian koordinasi di Kamboja juga atas nama Lutfi," ucap dia.
Layer ketiga adalah yang berperan sebagai koordinator yang membantu sejumlah tersangka di mana mayoritas eks pendonor ginjal.
"Ini ada guru Sonata koordinator yang membantu dari Heru. Kemudian ada Darma, Muhammad, Akmal, Ramdani, dan Evan Prasetya. Dan layer-layer ini dulunya adalah pendonor dari organnya yaitu organ ginjal," ujarnya. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Tags
Penjualan Ginjal
sindikat penjualan ginjal
Kombes Hengki Haryadi
Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Penjualan Ginjal
Kombes Hengki Ungkap Penjualan Ginjal Ilegal Sindikat TPPO hingga ke Kamboja? Ini Alurnya |
![]() |
---|
Oknum Petugas Imigrasi Ikut Berperan di Kasus Jual Ginjal ke Kamboja, Total 3 Orang |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Berpeluang Tetapkan Lebih dari Dua Tersangka Baru di Kasus Jual Ginjal ke Kamboja |
![]() |
---|
Jual Ginjalnya ke Kamboja, Korban Ngaku Belum Ada Keluhan Tapi Merasa Cepat Lelah, Polisi Dampingi |
![]() |
---|
Serem, Tiga Korban Jual Ginjal Cek Kesehatan di Polda Metro Jaya, Mudah Lelah dan Air Seni Berbusa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.