Penjualan Ginjal

Polisi Ungkap Sindikat Modus Jual Ginjal ke Kamboja Gunakan Dua Basecamp, Ini Daftarnya

Polda Metro Jaya menyebut ada dua markas atau basecamp yang dipakai sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus penjualan ginjal ke Kamboja.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
wartakotalive.com, Ramadhan L Q, kompastv
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut ada dua markas atau basecamp yang dipakai sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus penjualan ginjal ke Kamboja. 

"Kemudian ada Husni dan Lutfi ini perannya pembuat paspor perekrut, calon pendonor ginjal. Kemudian koordinasi di Kamboja juga atas nama Lutfi," ucap dia.

Layer ketiga adalah yang berperan sebagai koordinator yang membantu sejumlah tersangka di mana mayoritas eks pendonor ginjal.

"Ini ada guru Sonata koordinator yang membantu dari Heru. Kemudian ada Darma, Muhammad, Akmal, Ramdani, dan Evan Prasetya. Dan layer-layer ini dulunya adalah pendonor dari organnya yaitu organ ginjal," ujarnya. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved