Narkoba

Rumah Bedeng di Kampung Boncos Dibongkar, Polsek Palmerah Tangkap 7 Orang Pengguna Sabu

Rumah-rumah bedeng yang kerap digunakan sebagai tempat mengonsumsi sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat dirobohkan paksa saat penggerebekan

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim saat ditemui usai penggerebekan di kampung boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (18/7/2023). 

"Tapi kami sampaikan jika itu tanah bukan milik mereka, itu bangunan Djarum, jadi kami punya hak untuk menertibkan," lanjutnya.

Terkini, ketujuh pemakai narkoma tersebut telah dibawa ke Mapolsek Palmerah untuk dites urine. Kemudian, terhadap mereka akan dilakukan rehabilitasi. 

"Sesuai ketentuan akan direhabilitasi. Ke depan kami tetap konsen akan seminggu sekali atau sebulan dua kali (untuk penggerebekan)," pungkasnya. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved