Narkoba
Rumah Bedeng di Kampung Boncos Dibongkar, Polsek Palmerah Tangkap 7 Orang Pengguna Sabu
Rumah-rumah bedeng yang kerap digunakan sebagai tempat mengonsumsi sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat dirobohkan paksa saat penggerebekan
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim saat ditemui usai penggerebekan di kampung boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (18/7/2023).
"Tapi kami sampaikan jika itu tanah bukan milik mereka, itu bangunan Djarum, jadi kami punya hak untuk menertibkan," lanjutnya.
Terkini, ketujuh pemakai narkoma tersebut telah dibawa ke Mapolsek Palmerah untuk dites urine. Kemudian, terhadap mereka akan dilakukan rehabilitasi.
"Sesuai ketentuan akan direhabilitasi. Ke depan kami tetap konsen akan seminggu sekali atau sebulan dua kali (untuk penggerebekan)," pungkasnya. (m40)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Berita Terkait:#Narkoba
| Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati, Ini Penjelasan Jaksa di Kejari Jakpus |
|
|---|
| Polsek Kemayoran Tangkap Bandar Sabu, Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Lapas Nusakambangan |
|
|---|
| Ammar Zoni Jadi Bandar Narkoba di Dalam Rutan Salemba, Komisi III DPR RI: Jangan Kasih Ampun |
|
|---|
| Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Kuasa Hukum: Berarti Ada yang Jebol |
|
|---|
| Lapas Narkotika Jakarta Sulit Ditembus Bandar Narkoba, Syarpani Bangga pada Komitmen Petugas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.