Narkoba

Rumah Bedeng di Kampung Boncos Dibongkar, Polsek Palmerah Tangkap 7 Orang Pengguna Sabu

Rumah-rumah bedeng yang kerap digunakan sebagai tempat mengonsumsi sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat dirobohkan paksa saat penggerebekan

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim saat ditemui usai penggerebekan di kampung boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (18/7/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH — Rumah-rumah bedeng berbahan dasar kayu dan triplek yang kerap digunakan sebagai tempat mengonsumsi sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, dirobohkan paksa oleh jajaran Polsek Palmerah saat melakukan penggerebekan, Selasa (18/7/2023). 

Rumah yang berdiri di atas lahan milik PT Djarum tersebut merupakan bangunan ilegal yang menjadi tempat transaksi antara pengedar dan pengguna. 

Adanya bangunan tersebut diketahui dari banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan soal keberadaan para penyabu tersebut.

Berangkat dari aduan itu, Polsek Palmerah lantas melakukan penggerebekan dalam upaya memutus peredaran sabu.

Selain itu, penggerebekan juga dilakukan setelah jajaran Polsek Palmerah absen satu bulan lebih untuk mengecek Kampung Boncos. 

Baca juga: Usai Ammar Zoni Tertangkap, Polisi Grebek Kampung Boncos Amankan 15 Orang Diduga Pembeli Sabu

"Kami menindaklanjuti banyak laporan masyarakat juga terkait marak kembali peredaran narkoba di situ (Kampung Boncos), penggunaan (narkoba) tadi kami perintah dari Bapak Kapolres, kami melaksanakan razia di sana," ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim saat ditemui usai penggerebekan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Selasa.

"Sasaran kami adalah para pengedar dan para pengguna, bahwa beberapa sudah kami bakar, kami musnahkan, termasuk tadi ada beberapa bangunan semi permanen kami hancurkan juga," imbuhnya.

Dodi menyebut, penggerebekan itu diwarnai dengan aksi kejar kejaran antara polisi dengan pengedar narkoba. 

Para pengedar berhasil melarikan diri, namun tujuh orang pengguna sabu berhasil diamankan polisi dalam razia tersebut.

Baca juga: Fenomena Bangun Rumah Pakai Tukang Harian Berujung Boncos, Qyusi Persada: Karena Minim Perencanaan

 "Total yang diamankan tujuh orang, semuanya laki-laki nanti akan kami dalami apakah postif atau enggak, cuma tadi sedikit kami wawancara sama mereka, sudah satu minggu mereka memakai (sabu), artinya belum lama ini," jelas dia. 

Selain tujuh orang pengguna sabu, lanjut Dodi, pihaknya juga mengamankan sejumlah alat bukti seperti alat hisap sabu berupa bong, timbangan, serta pil tramadol. 

"Barang bukti yang sudah kami amankan ada sekitar delapan bong, kemudian juga ada timbangan, cangklong, sama ada satu lagi tambahan obat tramadol," kata Dodi.

"Kami belum tahu tramadol ini apakah juga sama dipertumbuhkan belum tahu, nanti akan kami dalami lagi. Untuk tramadolnya tidak banyak, hanya ada delapan eksemplar, satu eksemplar ada sepuluh, jadi 80 butir," lanjutnya.

Dodi berujar, tidak ada perlawanan berarti yang dilakukan tujuh orang yang ditangkap tersebut. Mereka hanya marah karena lapak tempatnya biasa nongkrong dihancurkan.

"Perlawanan sih tidak ada, cuma yang tadi kami saat bergerak di tiga lokasi, kami hanya lari-larian aja karena memang kalau perlawanan mereka udah menganggap mereka salah, jadi mereka hanya kabur aja," katanya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved