Berita Regional

Gelar Profesornya Dicopot Nadiem Makarim, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Pensiun Lebih Cepat 10 Tahun

Selain gelar profesornya dicopot Mendikbud Nadiem Makarim, Hasan Fauzi (61) dan mantan Sekretaris MWA UNS Tri Atmojo (60) pensiun lebih cepat 10 tahun

Tribun Pekanbaru
Selain gelar profesornya dicopot Mendikbud Nadiem Makarim, Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (WMA) UNS Hasan Fauzi (61) dan mantan Sekretaris MWA UNS Tri Atmojo (60) pensiun lebih cepat 10 tahun. 

WARTAKOTALIVE.COM -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mencopot gelar profesor dua guru besar Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah.

Dua guru besar tersebut adalah mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (WMA) UNS Hasan Fauzi (61) dan mantan Sekretaris MWA UNS Tri Atmojo (60).

Pencopotan gelar profesor ini tertuang dalam Surat Keputusan Kemendikbud Ristek Nomor 29985/RHS/M/08/2023 tertanggal 26 Juni 2023.

Surat keputusan itu berisi penjatuhan hukuman disiplin pembebasan dari jabatan sebagai guru besar menjadi pelaksana tenaga pendidik.

Pencopotan gelar profesor Hasan Fauzi maupun Tri Atmojo itu berdampak keduanya harus pensiun lebih cepat 10 tahun.

Seorang guru besar harusnya pensiun usia 70 tahun, sedangkan tenaga pendidik pensiun berusia 58 tahun.

Baca juga: BRIN Kukuhkan Empat Doktor Jadi Profesor Riset, Ini Pesan Mendalam Laksana Tri Handoko

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho mengaku sedih usai mendapat kabar pencopotan dua profesor di kampus mereka.

Untuk diketahui, dua profesor UNS yang dicopot adalah Hasan Fauzi dan Tri Atmojo.

Pencopotan mereka sesuai Surat Keputusan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi nomor 29985/RHS/M/08/2023 tertanggal 26 Juni 2023 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Pembebasan dari Jabatan sebagai Guru Besar menjadi pelaksana yaitu tenaga pendidik.

Kesedihan petinggi UNS atas pencopotan status Hasan dan Tri bukan tanpa alasan.

Jamal mengatakan bahwa gelar profesor itu bukan gelar yang biasa-biasa.

Bahkan jabatan gelar guru besar atau profesor didambakan oleh banyak dosen.

"Dampaknya apa? Oh kami sedih," terang Jamal saat jumpa pers di rektorat UNS, Sabtu (15/7/2023) siang.

Menurutnya, gelar guru besar merupakan gelar yang langka bagi pengajar di universitas.

Baca juga: UNS Beri Gelar Profesor Kehormatan ke Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia

"Profesor itu kan langka. Profesor itu jabatan akademik tertinggi. Semua dosen mengidolakan itu," sambungnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved