Berita Jakarta
Tidak Berguna, Program Rusun DP 0 Rupiah Warisan Anies Baswedan Didesak Dihapus
Legislator DKI mendorong program hunian atau rusun dengan DP 0 Rupiah warisan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya yakni Anies Baswedan agar dihapus
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Budi Sam Law Malau
Sedangkan mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2020 dan surat pernyataan penerima manfaat fasilitas, terdapat aturan yang melarang rumah bantuan ini dikomersilkan.
Baca juga: Jelang Lengser, Anies Baswedan Paparkan Trasnsformasi Jakarta Mulai dari Banjir Sampai DP 0 Rupiah
Berikut adalah aturan kepemilikan DP0 yang ditempel di setiap pintu hunian:
1. Rumah tidak disewakan dan atau jual beli unit Program DP Nol Rupiah
2. Menempati sendiri atau tidak boleh mengosongkan unit lebih dari 3 bulan setelah serah terima kunci
3. Apabila ketentuan ini dilanggar maka fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah dihentikan dan penerima manfaat siap menanggung seluruh risiko dan tanggung jawab administrasi, perdata, dan pidana termasuk pengembalian fasilitas kepemilikan perolehan rumah yang diterima. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Anies Baswedan
program dp 0 rupiah anies baswedan
warisan Anies Baswedan
Rusun DP 0 Rupiah
Proyek DP 0 Rupiah
Stasiun MRT Jakarta Istora Mandiri Dirusak, Pengelola Sebut Ada Penjarahan hingga Perusakan CCTV |
![]() |
---|
Masih Ada Demo, Layanan KRL Commuter Line Berjalan Normal dan Stasiun-stasiun dalam Keadaan Kondusif |
![]() |
---|
Kondisi Polres Metro Jakarta Timur setelah Dibakar, Berantakan hingga Tidak Ada Polisi yang Berjaga |
![]() |
---|
Tragedi Aksi 28 Agustus Telan Korban Jiwa, Bamus Betawi 1982 Serukan Damai dan Doa |
![]() |
---|
Anggota DPRD DKI Jakarta Kenneth Berikan Santunan kepada Keluarga Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.