Berita Jakarta
Gudang di Ancol Jakut Dibongkar Terkait Dugaan Pemalsuan Label Asal Produk Impor
Sebuah ruko di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara diduga menjadi lokasi pemalsuan label asal produk impor pada stok alat dapur untuk program MBG
Ringkasan Berita:
- Ruko di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara diduga menjadi lokasi pemalsuan label asal produk impor pada stok alat dapur.
- Ruko milik importir PT LN yang diduga menjadi lokasi penyimpanan alat dapur ilegal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebuah ruko di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara diduga menjadi lokasi pemalsuan label asal produk impor pada stok alat dapur.
Polres Metro Jakarta Utara kini sedang menyelidiki ruko milik importir PT LN yang diduga menjadi lokasi penyimpanan alat dapur ilegal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi mengatakan, temuan kepolisian dari stok nampan di ruko itu ialah dugaan pemalsuan label.
"Saat ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait adanya dugaan pergantian label dari made in China menjadi made in Indonesia," kata Jonggi, Sabtu (1/11/2025).
"Saat ini masih kami lakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan kebenarannya," sambungnya.
Sejumlah orang juga sedang dimintai keterangan perihal temuan stok nampan diduga ilegal tersebut.
Keterangan yang didapat bahwa nampan-nampan itu memang akan digunakan untuk program MBG.
"Untuk pendalaman sementara, memang akan dipergunakan untuk MBG," kata Jonggi.
Baca juga: Presiden Korsel Tercengang dengan Pencapaian Prabowo Saat di KTT APEC
Alat Dapur Impor
Sebelumnya, polisi melakukan pengecekan terhadap sebuah ruko milik importir PT LN di Jalan Parangtritis Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Langkah ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas perdagangan ilegal berupa penyimpanan alat dapur impor yang diduga menggunakan label SNI dan logo halal palsu.
"Kami dari Polres Metro Jakarta Utara melalui Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan pengecekan di salah satu ruko yang ada di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, kegiatan ini menindaklanjuti adanya laporan informasi dari masyarakat terkait dengan dugaan adanya perdagangan ilegal dengan penggunaan label SNI palsu atau logo halal yang diduga tidak sesuai ketentuan," kata Jonggi.
Ia menambahkan, dalam pemeriksaan di lokasi, pihak kepolisian tidak melakukan penyitaan barang maupun penangkapan terhadap pihak mana pun.
Seluruh barang masih berada di lokasi untuk kepentingan penyelidikan.
"Saat ini masih kami lakukan pendalaman. Belum ada barang yang kami sita," pungkasnya.
Temuan Barang Impor
| Upaya Penanganan Tanggul Baswedan yang Jebol di Pasar Minggu Jaksel Terus Dilakukan, Ini Kendalanya |
|
|---|
| Hemat Waktu dan Efisien, Pelayanan SKCK Online Polda Metro melalui Polri Super App dapat Apresiasi |
|
|---|
| Nyaris Tertabrak Mobil BMW di Penjaringan Jakut, Dua Pejalan Kaki Dikeroyok Hingga Terluka |
|
|---|
| Pramono Anung Siapkan Modifikasi Cuaca 25 Hari, Antisipasi Banjir Jakarta |
|
|---|
| Antisipasi Cuaca Ekstrem di Jakarta, Pramono akan Modifikasi Cuaca 25 Hari ke Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Polisi-membongkar-gudang-yang-diduga-melakukan-pemalsuan-label-asal-produk-impor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.