Berita Jakarta

Gudang di Ancol Jakut Dibongkar Terkait Dugaan Pemalsuan Label Asal Produk Impor

Sebuah ruko di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara diduga menjadi lokasi pemalsuan label asal produk impor pada stok alat dapur untuk program MBG

Istimewa
GUDANG DIBONGKAR - Polisi membongkar gudang yang diduga melakukan pemalsuan label asal produk impor pada stok alat dapur di sebuah ruko kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. 

Ringkasan Berita:
  • Ruko di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara diduga menjadi lokasi pemalsuan label asal produk impor pada stok alat dapur.
  • Ruko milik importir PT LN yang diduga menjadi lokasi penyimpanan alat dapur ilegal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebuah ruko di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara diduga menjadi lokasi pemalsuan label asal produk impor pada stok alat dapur. 

Polres Metro Jakarta Utara kini sedang menyelidiki ruko milik importir PT LN yang diduga menjadi lokasi penyimpanan alat dapur ilegal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi mengatakan, temuan kepolisian dari stok nampan di ruko itu ialah dugaan pemalsuan label.

"Saat ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait adanya dugaan pergantian label dari made in China menjadi made in Indonesia," kata Jonggi, Sabtu (1/11/2025).

"Saat ini masih kami lakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan kebenarannya," sambungnya.

Sejumlah orang juga sedang dimintai keterangan perihal temuan stok nampan diduga ilegal tersebut.

Keterangan yang didapat bahwa nampan-nampan itu memang akan digunakan untuk program MBG.

"Untuk pendalaman sementara, memang akan dipergunakan untuk MBG," kata Jonggi.

Baca juga: Presiden Korsel Tercengang dengan Pencapaian Prabowo Saat di KTT APEC

Alat Dapur Impor

Sebelumnya, polisi melakukan pengecekan terhadap sebuah ruko milik importir PT LN di Jalan Parangtritis Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Langkah ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas perdagangan ilegal berupa penyimpanan alat dapur impor yang diduga menggunakan label SNI dan logo halal palsu.

"Kami dari Polres Metro Jakarta Utara melalui Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan pengecekan di salah satu ruko yang ada di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, kegiatan ini menindaklanjuti adanya laporan informasi dari masyarakat terkait dengan dugaan adanya perdagangan ilegal dengan penggunaan label SNI palsu atau logo halal yang diduga tidak sesuai ketentuan," kata Jonggi.

Ia menambahkan, dalam pemeriksaan di lokasi, pihak kepolisian tidak melakukan penyitaan barang maupun penangkapan terhadap pihak mana pun.

Seluruh barang masih berada di lokasi untuk kepentingan penyelidikan.

"Saat ini masih kami lakukan pendalaman. Belum ada barang yang kami sita," pungkasnya.

Temuan Barang Impor

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved