Viral Media Sosial

Babak Baru Kasus Panji Gumilang: Bareskrim Polri Segera Gelar Perkara, Bakal Jadi Tersangka?

Babak Baru Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Bareskrim Polri Akan Segera Gelar Perkara, Bakal Jadi Tersangka?

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Panji Gumilang di Bareskrim Polri 

“Ya memang, 256 rekening itu atas nama Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam. Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enam lah,” imbuhnya seperti dilansir Kompas.com

Kepala Biro Humas PPATK M Natsir Kongah juga membenarkan soal adanya pemblokiran terhadap rekening milik Panji.

“Rekening yang diblokir sesuai dengan yang disampaikan oleh Pak Mahfud,” kata Natsir.

Penistaan Agama

Diketahui, Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penistaan agama.

Selain itu, Bareskrim juga menemukan tindak pidana ujaran kebencian yang diduga dilakukan Panji.

Kedua jeratan kasus terkait Panji itu dijadikan dalam satu berkas perkara.

Kasus ini juga telah naik ke tahap penyidikan. Dua pasal yang menjerat Panji yakni Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penistaan agama.

Subsider, Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca juga: Anak Panji Gumilang  Tegas Bela Ayahnya, Singgung Pemikiran Pendek dan Beragama Dinamis

Berkaitan dengan dugaan penistaan agama dan pengajaran yang dinilai sesat sejumhlah ulama dan masyarakat mendesak agar Pemerintah segera menutup Ponpes AL Zaytun semakin keras diteriakkan.

Menyikapi tuntutan itu Wakil Presiden KH Maruf Amin Amin angkat bicara.

Wapres menegaskan pemerintah tidak akan menutup permanen Ponpes Al Zaytun.

Bukan karena pro Panji Gumilang, KH Maruf Amin menyampaikan sejumlah pertimbangan.

KH Maruf Amin menuturkan, opsi ini diambil agar kegiatan belajar di Pondok Pesantren Al Zaytun tetap berjalan sesuai dengan akidah Islam.

"Mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibangun, dibina dengan baik, sehingga pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar, tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar," kata KH Maruf Amin 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved