Viral Media Sosial
Babak Baru Kasus Panji Gumilang: Bareskrim Polri Segera Gelar Perkara, Bakal Jadi Tersangka?
Babak Baru Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Bareskrim Polri Akan Segera Gelar Perkara, Bakal Jadi Tersangka?
“Ya memang, 256 rekening itu atas nama Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam. Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enam lah,” imbuhnya seperti dilansir Kompas.com
Kepala Biro Humas PPATK M Natsir Kongah juga membenarkan soal adanya pemblokiran terhadap rekening milik Panji.
“Rekening yang diblokir sesuai dengan yang disampaikan oleh Pak Mahfud,” kata Natsir.
Penistaan Agama
Diketahui, Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penistaan agama.
Selain itu, Bareskrim juga menemukan tindak pidana ujaran kebencian yang diduga dilakukan Panji.
Kedua jeratan kasus terkait Panji itu dijadikan dalam satu berkas perkara.
Kasus ini juga telah naik ke tahap penyidikan. Dua pasal yang menjerat Panji yakni Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penistaan agama.
Subsider, Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca juga: Anak Panji Gumilang Tegas Bela Ayahnya, Singgung Pemikiran Pendek dan Beragama Dinamis
Berkaitan dengan dugaan penistaan agama dan pengajaran yang dinilai sesat sejumhlah ulama dan masyarakat mendesak agar Pemerintah segera menutup Ponpes AL Zaytun semakin keras diteriakkan.
Menyikapi tuntutan itu Wakil Presiden KH Maruf Amin Amin angkat bicara.
Wapres menegaskan pemerintah tidak akan menutup permanen Ponpes Al Zaytun.
Bukan karena pro Panji Gumilang, KH Maruf Amin menyampaikan sejumlah pertimbangan.
KH Maruf Amin menuturkan, opsi ini diambil agar kegiatan belajar di Pondok Pesantren Al Zaytun tetap berjalan sesuai dengan akidah Islam.
"Mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibangun, dibina dengan baik, sehingga pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar, tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar," kata KH Maruf Amin
| Soal Dugaan Mal Praktek RS Hastien, Dinkes Karawang Terjunkan Tim Pencari Fakta |
|
|---|
| Kepsek SMA Negeri 1 Cimarga Diduga Aniaya Siswa yang Ketahuan Merokok |
|
|---|
| Keluarga Kaget, Luka Operasi Wanita di RS Hastien Karawang Tidak Dijahit |
|
|---|
| Heboh Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis Muda, Mahar Rp 3 Miliar Ternyata Fiktif |
|
|---|
| Viral Prajurit TNI Ringkus Komplotan Begal di Tol Kebon Jeruk, Ini Kronologinya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.