Viral Media Sosial

Heboh Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis Muda, Mahar Rp 3 Miliar Ternyata Fiktif

Viral kakek 74 tahun menikahi gadis muda di Pacitan dengan mahar Rp 3 miliar. Belakangan, mahar fantastis itu ternyata palsu.

Kolase instagram
MAHAR 3 MILIAR - Pernikahan kakek 74 tahun dengan gadis muda 24 tahun di Pacitan viral karena mahar 3 miliar. Kakek kabur setelah ketahuan beri cek kosong. 

WARTAKOTALIVE.COM, PACITAN — Pernikahan kakek berusia 74 tahun dengan gadis muda di Pacitan, Jawa Timur, viral di media sosial.

Tak hanya karena perbedaan usia, mahar fantastis Rp 3 miliar yang disebutkan ternyata palsu.

Tarman dan Shiela resmi menikah di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan. 

Keduanya mencantumkan mahar berupa uang tunai Rp 1 miliar dan sebuah mobil Toyota Camry.

Kepala KUA Bandar, Bakhrul Husaeni, mengaku sempat terkejut saat mengetahui nominal mahar yang ditulis dalam berkas pendaftaran.

Baca juga: Viral Aksi Perampokan di Kampung Bali Tanah Abang, Dua Orang Dilukai dengan Senjata Tajam

“Mahar yang ditulis adalah Toyota Camry dan uang Rp 1 miliar. Itu sudah terbilang fantastis dan sempat membuat saya terkejut,” ujarnya dikutip dari TribunJatim.com.

Namun, dua hari setelah pernikahan berlangsung, terungkap bahwa cek mahar Rp 3 miliar yang disebutkan ternyata palsu, dan sang kakek, Tarman, kini dikabarkan kabur.

“Mobil tersebut hanya sebagai hadiah yang dibawa ke lokasi, bukan sebagai mahar,” jelas Bakhrul.

Menurut Bakhrul, meskipun mahar sebesar Rp 3 miliar terbilang fantastis, hal itu tidak menjadi masalah dalam hukum agama. 

Video potongan akad nikah pasangan ini sempat viral di media sosial, di mana terdengar jelas Tarman mengucapkan ijab kabul dengan lancar.

Dalam prosesi tersebut, disebutkan bahwa mahar berupa seperangkat alat shalat dan cek Rp 3 miliar yang dibayarkan secara tunai.

Baca juga: Viral, Menu MBG Berupa Kentang dan Pangsit di Depok Jawa Barat, Ini Kata Kepala BGN Dadan Hindayana

“Saya nikahkan Sheila Arika binti Arief Supriyadi kepada saudara dengan mahar seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai,” ujar Bakhrul saat memimpin akad nikah.

Tarman kemudian menyatakan penerimaan mahar tersebut, dan langsung disusul dengan kata “sah” yang menandai sahnya pernikahan.

Pernikahan pasangan dengan jarak usia 50 tahun ini pun menarik perhatian banyak orang, terutama karena nilai mahar yang luar biasa besar.

Namun, tidak lama setelah pernikahan, muncul komentar di media sosial mengenai sosok Pak Tarman.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved