Berita Viral

Polisi Bentuk Timsus demi Ungkap Kasus Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun & Rekening Panji Gumilang

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho sebut pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai stakeholder terkait polemik di Ponpes Al Zaytun.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Sigit Nugroho
Kolase foto/istimewa
Mabes Polri akan bentuk tim khusus (timsus) dalam mengungkap kasus tindak pidana penistaan agama yang diguga dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Mabes Polri sedang terus melakukan penyelidikan terkait polemik di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Salah satu bentuk penyelidikan itu seperti yang dikatakan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho.

Sandi Nugroho mengatakan bahwa Mabes Polri akan bentuk tim khusus (timsus) dalam mengungkap kasus tindak pidana penistaan agama yang diguga dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Pembentukan timsus itu juga sekaligus, akan mendalami pemblokiran rekening Panji Gumilang, oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sandi Nugroho berujar bahwa pihak penyidik Bareskrim Polri akan melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder.

Baca juga: Usul Ponpes Al Zaytun Tak Dibubarkan, Wapres Maruf Amin: Integritas Kebangsaan Harus Ditanam di Sana

Satu di antaranya yakni dengan PPATK, guna mendalami pemblokiran nomor rekening Panji Gumilang.

"Itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim. Nanti, itu sudah ada tim yang dibentuk. Ada tugasnya masing-masing. Siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya," kata Sandi saat dikonfirmasi, Sabtu (8/7/2023).

"Kemudian mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya, supaya menjadi terang," ujar Sandi.

Sandi menerangkan bahwa hingga kini pihaknya baru menerima satu laporan, yakni terkait penistaan agama.

Untuk informasi lainnya yang beredar di masyarakat, lanjut Sandi, hal itu akan dijadikan sebagi bahan verifikasi.

Baca juga: Ngabalin Ngotot Bela Panji Gumilang, Tak Percaya Ponpes Al Zaytun Perbolehkan Berzina asal Bayar

"Karena sampai sekarang ini kan masih satu (laporan penistaan agama) dan ada informasi banyak dari masyarakat, baik itu melalui media online, media sosial lainnya, itu semua bisa menjadi bahan untuk diverifikasi," terang Sandi.

Buron Pelecehan

Di sisi lain, ternyata pendeta yang kerap melecehkan agama Islam Saifuddin Ibrahim diketahui merupakan mantan guru di Pesantren Al Zaytun.

Saifuddin Ibrahim sempat mengajar di Pesantren Al Zaytun bahkan memiliki peran besar di pesantren tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Pendiri Pesantren Al Zaytun Imam Supriyanto dalam acara Gaspol Kompas.com pada Jumat (7/7/2023).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved