Berita Viral

Polisi Bentuk Timsus demi Ungkap Kasus Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun & Rekening Panji Gumilang

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho sebut pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai stakeholder terkait polemik di Ponpes Al Zaytun.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Sigit Nugroho
Kolase foto/istimewa
Mabes Polri akan bentuk tim khusus (timsus) dalam mengungkap kasus tindak pidana penistaan agama yang diguga dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. 

Adapun Saifudin Ibrahim atau yang saat ini dikenal dengan Pendeta Abraham pernah menulis artikel tentang Soeharto dan membuat keluarga cendana senang.

Baca juga: Ini Kata Kalpolri Jendral Listyo Sigit Soal Proses Hukum Ponpes Al Zaytun

Hal itu membuat keluarga Soeharto sempat memiliki hubungan dengan Pesantren Al Zaytun.

“Dari situ berlanjut dan keluarga Soeharto kasih sumbangan Rp2,5 Miliar, ketika itu enggak ada Soeharto punya hubungan khusus, enggak ada,” bebernya.

Di akun Youtubenya Saifuddin Ibrahim juga sempat mengakui pernah menjadi bagian dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII) Al Zaytun.

Ia mengaku mulai mengajar di NII Al-Zaytun Panji Gumilang di Haurgeulis Indramayu pada tahun 1999.

Saat itu Al Zaytun menjadi salah satu pesantren terbesar di Indonesia, dan memiliki masjid yang bisa menampung 150.000 jemaah.

BERITA VIDEO: TERKUAK! Keluarga Cendana Beri Rp 2,5 Miliar ke Pondok Pesantren Al Zaytun

Meski sempat meminta Panji Gumilang ditangkap, belakangan saat kasus penistaan agama Panji merebak, Saifuddin malah membela mantan rekannya itu.

Di akun Youtubenya Saifuddin bahkan meminta Panji Gumilang maju terus dalam menghadapi berbagai tudingan.

Saifuddin juga menuding Majelis Ulama Indonesia (MUI) munafik dalam kasus Panji Gumilang dan Pesantren Al Zaytun. Pun Saifuddin mengaku pernah ditanyai oleh Densus 88 apakah ada persenjataan lengkap di bawah tanah Pesantren Al Zaytun.

Saifuddin memastikan bahwa Pesantren Al Zaytun tidak memiliki persenjataan lengkap seperti yang dituduhkan.

Diketahui nama Abraham Moses atau Saifuddin Ibrahim sempat viral lantaran kerap menghina agama Islam di media sosialnya.

Bahkan, WNI yang saat ini bertempat tinggal di Amerika itu statusnya buron.

Pun pada 5 Desember 2017, Saifuddin Ibrahim ditangkap atas dakwaan ujaran kebencian dan divonis 4 tahun penjara.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved