Ponpes Al Zaytun

Ini Kata Kalpolri Jendral Listyo Sigit Soal Proses Hukum Ponpes Al Zaytun

Ini Kata Kalpolri Jendral Listyo Sigit Soal Proses Hukum Ponpes Al Zaytun

Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
wartakotalive.com, Ramadhan L Q
Ini Kata Kalpolri Jendral Listyo Sigit Soal Proses Hukum Ponpes Al Zaytun 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan soal kasus pondok pesantren Al-Zaytun.

Sigit mengatakan kasus tersebut masih diselidiki oleh Bareskrim Polri.

"Saya kira Bareskrim sedang melaksanakan penyidikan," kata Sigit usai meresmikan RS Bhayangkara TK II Mas Kadiran di Kota Medan, Rabu (5/7/2023).

Sigit pun tidak berkomentar banyak soal perkembangan kasus itu.

Kapolri meminta masyarakat untuk menunggu hasil penyidikan dari pihak kepolisian.

Sementara itu fakta baru diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud Md soal pimpinan ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Mahfud menyebut transaksi di rekening Panji Gumilang mencurigakan.

Menurut Mahfud transaksi itu kini tengah ditelusuri oleh PPATK.

"Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK. Apakah ada pencucian uang atau tidak, secepatnya," ujar Mahfud.

Disamping itu Mahfud juga mengungkapkan rekening terkait Panji Gumilang berjumlah sekitaar 289. Dan nama di tiap pemilik rekening itu, menurut Mahfud berbeda-beda nama, namun masih tetap ada unsur nama Panji Gumilang.

"Ya memang. 256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdu Salam Panji Gumilang, nama di itu ada 6. Ada Abu Toto, ada Panji Gumilang, ada Abu Salam, pokoknya 6 lah," ujar Mahfud

"Dan dari situ dari 256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institusi. Jadi 289," imbuh Mahfud.

Sebagai informasi, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan karena isu dugaan penistaan agama.

Bahkan, ada dugaan tindak pidana oleh perseorangan di Ponpes Al Zaytun.

Deret kontroversi di Ponpes Al Zaytun pun membuat sejumlah pihak mendesak agar ponpes tersebut diselidiki.

 

 

 

 

Sumber: KOMPAS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved