Ponpes Al Zaytun

MUI Belum Turunkan Fatwa Soal Al-Zaytun, Amirsyah Tambunan: Lagi Proses, Sedang Disusun

Majelis Ulama Indonesia masih berproses menyusun draft fatwa terkait polemik pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang diduga mengajarkan aliran sesat.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan saat ditemui usai salat Idul Adha Muhammadiyah di Masjid Raya Al-Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (28/6/2023). 

"Kemudian rekomendasi selanjutnya, yakni bagaimana pemerintah menindaklanjuti," lanjutnya.

Cholil Nafis menuturkan, pengkajian akan segera dilakukan untuk merumuskan fatwa tersebut.

Hal ini diatur dalam fatwa terbaru Nomor 38 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 13 Juni 2023.Fatwa tersebut hadir karena munculnya pernyataan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menyatakan wanita boleh menjadi khatib saat Shalat Jumat.

"Baru bisa keluarkan fatwa yang baru beberapa hari atau minggu lalu kami keluarkan tentang perempuan menjadi khatib Jum'at untuk jemaah laki-laki bukan untuk jemaah perempuan, untuk yang jemaah perempuan enggak masalah," katanya. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved