Ponpes Al Zaytun

MUI Belum Turunkan Fatwa Soal Al-Zaytun, Amirsyah Tambunan: Lagi Proses, Sedang Disusun

Majelis Ulama Indonesia masih berproses menyusun draft fatwa terkait polemik pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang diduga mengajarkan aliran sesat.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan saat ditemui usai salat Idul Adha Muhammadiyah di Masjid Raya Al-Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (28/6/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNG DUREN- Sekretaris Umum (Sekum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan belum mau berkomentar banyak soal fatwa yang akan dikeluarkan MUI terkait polemik pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang diduga mengajarkan aliran sesat. 

Menurut Amir, pihak MUI masih berproses menyusun draft fatwa tersebut.

"Kalau komentar yang umum kan sudah banyak, soal fatwanya nanti deh," ujar Amir saat ditemui usai salat Idul Adha di Masjid Al-Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (28/6/2023).

Menurutnya, sudah ada tim MUI yang turun ke lapangan untuk menganalisis perkara tersebut. 

Oleh karena itu, dirinya meminta agar masyarakat menunggu fatwa yang akan dikeluarkan MUI nanti.

Baca juga: Desak Panji Gumilang Ditangkap-Ponpes Al Zaytun Ditutup, FPI Bandingkan Penistaan Agama Oleh Ahok

"Ini akan berproses baik fatwa maupun urusan penegakkan hukum dari pemerintah. Biarkan ini berjalan sesuai proses dan prosedur sehingga nanti pada waktunya, baik MUI maupun pemerintah akan mengambil sebuah keputusan yang tepat untuk mengakhiri kegaduhan itu," kata Amir.

"InsyaAllah. Fatwanya lagi disusun, diproses," pungkasnya. 

Diberitakan Warta Kota sebelumnya, keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, sedang disorot.

Hal itu dikarenakan adanya dugaan penistaan agama islam di dalam Ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu 

Untuk mencegah konflik serupa terjadi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal mengeluarkan fatwa tentang paham keagamaan.

Baca juga: PP Muhammadiyah Desak Kemenag Bentuk Tim Khusus Usut Ponpes Al Zaytun: Jangan Diam Saja!

Pembahasan fatwa sedang menunggu hasil laporan resmi dari tim yang sudah dibentuk pihaknya.

"InsyaAllah dalam satu dua hari ini akan mendapat laporan resmi dari tim kami, sehingga kami bisa mengambil kesimpulan mana wilayah yang Khilafiyah, mana yang wilayah haram hingga wilayah akidah kesesatan," ujar Nafis.

Sementara, MUI mengaku telah mengeluarkan fatwa terkait ajaran Ponpes Al Zaytun soal khatib wanita.

"Saya menerima dari hasil tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernurm" kata Cholil Nafis dikutip dari youTube Kompas TV, Selasa (27/6/2023).

"Rekomendasi pertama, kepada MUI untuk mengeluarkan fatwa berkenaan dengan keagamaan," imbuhnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved