Berita Kriminal
Kasus Home Industri Sabu Jaringan Internasional, Polisi Ungkap Peran WNA Iran Berinisial HR
Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri ungkap peran HR, WNA Iran, pelaku home industri sabu jaringan internasional.
Berdasarkan informasi itu, penyidik melakukan pendalaman dan amankan tersangka HR yang merupakan warga negara Iran.
Dari penangkapan HR, polisi melakukan pengembangan lanjutan, dan mengamankan RP, yang merupakan warga negara Indonesia.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa bahan pembuatan narkoba hingga alat pembuatannya.
Adapun barang bukti yang disita yakni kristal sabu siap edar.
Kemudian bahan baku sabu sebanyak 12,36 kilogram yang disimpan di dalam kontener, Asetom sebanyak 2.500 ml, prekusor dan peralatan untuk memproduksi sabu lainnya.
"Barbuk digunakan tersangka untuk berproduksi, mengolah bahan baku kemudian diproses kemudian hasilkan sebuah produk sabu.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan ddngan pasal 114, subsider pasal 112, subsider pasal 113, tentang narkotika dengan ancaman Pelaku terancam hukuman mati.
(Wartakotalive.com)
Kerap Bawa Airsoft Gun saat Beraksi, Resmob Polda Metro Ringkus Komplotan Maling Motor di Jakut |
![]() |
---|
Pemotor Wanita Dibegal di BSD Serpong, Honda Beat dan Ponsel iPhone Raib, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Cemburu Istrinya Jadi Lesbian, Pria Ini Kalap Bakar Rumah |
![]() |
---|
Pelajar Ditusuk Saat Tagih Utang, Seragam Bersimbah Darah |
![]() |
---|
Lima Jukir Masih Bebas Berkeliaran Resahkan Warga, Anggota Polsek Kalideres Gelar Operasi Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.