Berita Nasional

Singgung Kesetaraan Hukum, Polisi Demokrat Tanyakan ke Kapolri Kelanjutan Kasus Denny Siregar

Denny Siregar beberapa waktu lalu dilaporkan terkait unggahannya di media sosial mengenai 'Santri Calon Teroris'.

Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Feryanto Hadi
TribunNewsmaker.com/ Courtessy: Metro TV
Denny Siregar 

Diketahui sebelumnya, Denny dilaporkan oleh pimpinan Pesantren Tahfidz Qur’an Daarul Ilmi Tasikmalaya, Ahmad Ruslam Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020.

Laporan itu didasari oleh unggahan Denny melalui akunnya di Facebook.

 Polres Tasikmalaya bahkan telah memeriksa semua saksi dari pihak korban hingga dinyatakan lengakap.

Namun, bukannya memeriksa Denny, Polres saat itu melimpahkan kasus ke Polda Jabar dengan alasan memudahkan pemeriksaan terlapor pada 7 Agustus 2020.

Baca juga: Bela Singapura, Denny Siregar Minta UAS Perbaiki Diri: Bener Nngak Perilaku Lu Selama Ini?

Di Polda Jabar, kasus itu kembali menjadi perhatian karena Polda urung memeriksa Denny. Hingga kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro.

Sementara, terkait kegiatan nobar, Kapolri dihujani kritik.

Bukannya memeriksa Denny Siregar, kapolri dianggap blunder karena hadir dalam kegiatan dimana di sana ada Denny Siregar sebagai produser film tersebut.

Warganet pun menyebut bahwa Denny Siregar sebagai sosok 'sakti'.

Bukannya memenuhi panggilan penyidik, ia justru bisa menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit melalui filmnya.

"Sudah berkali-kali @Dennysiregar7 juga Abu Janda dan Ade Armando dilaporkan ke polisi, tapi kenapa tidak pernah diproses? Apakah karena mereka piaraan pemerintah dan Polri? Apa karena mereka cs petinggi Polri, sohib Kapolri?," tulis @EmhadiLestari

"Pak Kapolri @ListyoSigitP Knp kasus Denny Siregar terkesan dibiarkan dan gak diproses2? Masih tersangka bisa buat film dan bisa nobar lagi sama bapak. Ada apa ini, pak? Bukankah semua sama didepan hukum???? Demi Marwah Polri tlg segera proses," tulis @BlackDemocrazy

"Kata polri knp kasus tdk di proses Krn mangkir,tdk di jemput paksa??Krn tdk di ketahui keberadaan nya....lalu yg salam an Sama Kapolri,nobar bareng Kapolri itu siapa??,jenglot???" tulis @Ronnieojol

"Percuma kalo ada yg udah 2 tahun ga pernah memenuhi panggilan polisi tapi kepolisian ga bisa membawa secara paksa ke kantor polisi yg ada malah nobar sama kapolri@ListyoSigitP. katanya semua orang sama di depan hukum.. Tapi pilih pilih orang yg mau di tangkap," @nosferatu733

Penjelasan Polda Metro

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpansebelumnya mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan jadwal pemanggilan Denny Siregar atas kasus itu.

Baca juga: Puan Kesal Merasa Tak Dihargai, Ganjar Janji Akan Sambut Puan Paling Depan Jika Datang ke Jateng

Baca juga: Namanya Trending karena Dianggap Kebal Hukum, Denny Siregar: Hukum Harus Jelas Alat Buktinya

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved