Kekerasan Seksual Anak

Ibu Korban Pemerkosaan Dimarahi Polisi Saat Pertanyakan Kasus Anaknya di Polres Jaktim, Pelaku Bebas

F (32) ibu korban pemerkosaan NH (9) mengaku sempat dimarahi seorang polisi di Polres Metro Jakarta Timur lantaran kerap menanyakan kasus anaknya

warta kota/gilbert sem sandro
F (32) ibu korban pemerkosaan NH (9) mengaku sempat dimarahi seorang polisi di Polres Metro Jakarta Timur lantaran kerap menanyakan kasus anaknya 

Kala itu, mereka berdua sedang bermain sebelum NHR tiba-tiba mengaku pernah diperkosa oleh UH.

"Dia cerita, 'Aku pernah ditindihin sama kakek-kakek itu sampai dimasukin punyaku'. DH langsung cerita ke ponakan saya, AP (15)," ungkap F.

Akhirnya, kabar itu pun sampai ke nenek NHR dan keluarga besar. F pun menerima telepon dari keluarga yang mengabarkan soal kekerasan seksual yang telah dialami NHR. Farida yang tinggal di Pinang Ranti langsung berangkat ke Lubang Buaya dalam keadaan terkejut dan menangis.

"Setelah itu (bertemu dengan keluarga), baru ke Pak RT. Pelaku (UH) dipanggil juga, dan dia mengakui perbuatannya," ucap F.

Baca juga: Korban Pemerkosaan yang Dilakukan Mantan Pacar di Tambora Kini Kerap Mengigau Ketakutan

Menurut pengakuan UH, NHR diperkosa sebanyak lima kali.

Pertama, ia memerkosa NHR di rumahnya sendiri. Empat kali berikutnya, UH memerkosa NHR di gudang di depan rumahnya.

Sebenarnya, NHR hampir kembali menjadi korban pemerkosaan untuk yang keenam kalinya pada Desember 2022.

Namun, aksi UH digagalkan oleh DH, yang tidak sengaja melihat NHR bersama UH di dalam gudang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanya Kasus Pemerkosaan Anaknya ke Polres Jakarta Timur, Ibu Korban Malah Diomeli Polisi"

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved