Kekerasan Seksual Anak
Ibu Korban Pemerkosaan Dimarahi Polisi Saat Pertanyakan Kasus Anaknya di Polres Jaktim, Pelaku Bebas
F (32) ibu korban pemerkosaan NH (9) mengaku sempat dimarahi seorang polisi di Polres Metro Jakarta Timur lantaran kerap menanyakan kasus anaknya
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Seorang bocah perempuan berinisial NHR (9) diduga diperkosa oleh pria lanjut usia (lansia) berinisial S alias UH (65) di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.
Ibu korban, F (32), mengatakan, pemerkosaan dilakukan sebanyak lima kali di dua tempat yang berbeda.
"Anak saya diperkosa sebanyak lima kali. Pertama di rumah pelaku, empat kali berikutnya di gudang pelaku di depan rumahnya," ujar dia di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023), dikutip dari Kompas.com.
F mengatakan, pemerkosaan terhadap anaknya sudah terjadi sejak 2021 sampai awal Desember 2022.
Namun, keluarga korban baru mengetahuinya pada 2023.
Modus yang dilakukan UH adalah mengiming-imingi NHR uang jajan Rp 2.000-Rp 5.000. Namun, korban harus mau diajak masuk ke dalam rumah dan gudang UH agar mendapat uang itu.
Baca juga: Polda Sulteng Gerak Cepat Tangani Kasus Pemerkosaan Remaja Putri di Parimo, Tinggal Satu Orang Buron
Baca juga: Komedian Abdur Arsyad Kesal dengan Kelakuan Richard Theodore: Otak Kalian Dimana?
"Tadinya hampir kejadian (pemerkosaan) yang keenam kalinya, di bulan Desember 2022 juga. Cuma gagal karena pas anak saya dipanggil ke gudang, dilihat teman anak saya, DH (12)," ungkap F.
Saat itu, DH tidak berprasangka buruk karena tahu NHR sering dipanggil SH untuk membelikan rokok.
"Anak saya setelah keluar dari gudang enggak ditanya sama DH. Disangkanya sama DH, NHR disuruh beli rokok karena UH sering nyuruh NHR beli rokok," terang F.
Mulanya, F sekeluarga melaporkan kejadian ini ke Polsek Cipayung.
Baca juga: Wanita Muda yang Dibuang di Tol Jakarta-Merak Warga Bekasi Barat, Polisi Dalami Dugaan Pemerkosaan
Namun, mereka langsung diarahkan dan diantar ke Polres Metro Jakarta Timur.
Laporan langsung dibuat dengan nomor LP/B/621/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA pada 7 Maret 2023.
Sejak laporan dibuat, F, korban, dan beberapa saksi sudah dipanggil beberapa kali untuk pemeriksaan.
Namun, sepengetahuannya, UH hanya dipanggil sekali pada April. Ia belum mendengar kabar terbaru soal keberlangsungan laporannya.
Dimarahi Polisi
Farida mengaku sempat dimarahi seorang anggota kepolisian di Polres Metro Jakarta Timur, karena ia kerap menanyakan sejauh apa proses kasus pemerkosaan terhadap anaknya, NHR (9), oleh terduga pelaku S alias UH (65).
"Saya sempat dipanggil Kanit (kepala unit). Saya dimarahin dan diomelin, (ditanya) sudah laporan ke mana saja karena katanya ada tiga orang sudah telepon dia," ujar dia.
F mengatakan, ia tidak tahu jika ada yang menelepon anggota polisi itu. Sebab, saat itu ia merasa tidak pernah membicarakan laporan terkait kasus pemerkosaan anaknya ke pihak mana pun.
Laporan yang dimaksud teregistrasi dengan nomor LP/B/621/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA 7 Maret 2023.
Polisi itu menegur F agar dia tidak melapor ke mana pun, dan cukup pihak mereka yang menangani kasus ini.
"Memang enggak dibentak, tapi nadanya kayak lagi marah. Ini habis Lebaran kalau enggak salah," kata F.
Baca juga: Pemerkosaan Pekerja Ekspedisi Diviralkan, Pengamat Beberkan Dampak Psikis Korban Kekerasan Seksual
"Polres bilang suruh sabar, masalah kayak begini enggak satu sampai dua bulan selesai," imbuh dia.
F mengaku bingung mengapa pelaku tak kunjung ditangkap. Padahal, sejak awal, pelaku juga sudah sempat mengakui aksi bejatnya memerkosa korban sebanyak lima kali.
Pengakuan itu disampaikan UH di hadapan warga, termasuk ketua RT setempat.
"Yang saya bingung, pelaku enggak langsung ditahan pas jujur di Pak RT. Pas lapor ke polisi kenapa enggak langsung ditangkap, kan udah ada korban dan saksi. Saksi yang dengar keterangan UH pas di rumah RT juga banyak," katanya.
Sejak laporan polisi dibuat, kata F, korban dan beberapa saksi sudah dipanggil beberapa kali untuk pemeriksaan.
Sementara itu, sepengetahuannya, UH baru dipanggil sekali pada April. Ia pun hingga kini belum mendengar kabar terbaru soal kelanjutan laporannya.
"Pelaku juga sempat masih nyantai-nyantai aja di rumah (sejak dilaporkan). Sekarang ini, dengar-dengar katanya sudah pindah sekeluarga. Enggak ada yang tahu ke daerah mana," ujarnya.
Kompas.com masih berupaya mengonfirmasi ke polisi terkait keterangan F ini.
Terungkap dari pengakuan korban Aksi bejat pelaku terungkap pada 6 Maret 2023, tepatnya setelah NHR buka suara kepada temannya, DH (12).
Kala itu, mereka berdua sedang bermain sebelum NHR tiba-tiba mengaku pernah diperkosa oleh UH.
"Dia cerita, 'Aku pernah ditindihin sama kakek-kakek itu sampai dimasukin punyaku'. DH langsung cerita ke ponakan saya, AP (15)," ungkap F.
Akhirnya, kabar itu pun sampai ke nenek NHR dan keluarga besar. F pun menerima telepon dari keluarga yang mengabarkan soal kekerasan seksual yang telah dialami NHR. Farida yang tinggal di Pinang Ranti langsung berangkat ke Lubang Buaya dalam keadaan terkejut dan menangis.
"Setelah itu (bertemu dengan keluarga), baru ke Pak RT. Pelaku (UH) dipanggil juga, dan dia mengakui perbuatannya," ucap F.
Baca juga: Korban Pemerkosaan yang Dilakukan Mantan Pacar di Tambora Kini Kerap Mengigau Ketakutan
Menurut pengakuan UH, NHR diperkosa sebanyak lima kali.
Pertama, ia memerkosa NHR di rumahnya sendiri. Empat kali berikutnya, UH memerkosa NHR di gudang di depan rumahnya.
Sebenarnya, NHR hampir kembali menjadi korban pemerkosaan untuk yang keenam kalinya pada Desember 2022.
Namun, aksi UH digagalkan oleh DH, yang tidak sengaja melihat NHR bersama UH di dalam gudang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanya Kasus Pemerkosaan Anaknya ke Polres Jakarta Timur, Ibu Korban Malah Diomeli Polisi"
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
kekerasan seksual anak
pemerkosaan
Ibu Korban Pemerkosaan Lapor Polisi
Polres Jaktim
ibu korban pemerkosaan
| Lima Anak Perempuan di Bekasi Jadi Korban Kekerasan Seksual Tukang Pijat Berusia 73 Tahun |   | 
|---|
| Tampang Pelaku Sodomi Anak di Bekasi, Ditangkap Warga Saat Kabur ke Atap Rumah |   | 
|---|
| Sebanyak 14 Siswi SD di Depok Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Guru di Sekolah |   | 
|---|
| Fakta Indonesia Tuding Pemerintah Gagal Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual |   | 
|---|
| Diduga Cabuli Anak Tiri, Seorang Pria Dilaporkan ke Polda Metro |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.