Pemerkosaan

Polda Sulteng Gerak Cepat Tangani Kasus Pemerkosaan Remaja Putri di Parimo, Tinggal Satu Orang Buron

POlda Sulteng akhirnya berhasil menangkap satu-persatu pemerkosa remaja putri di Parimo. Kini, tinggal satu orang yang buron.

Editor: Valentino Verry
herald.id
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho mengatakan pihaknya kembali menangkap dua pelaku pemerkosaan remaja putri di Parimo. Kini, tinggal satu orang yang buron. 

WARTAKOTALIVE.COM, SULTENG - Setelah mendapat sorotan dan tekanan publik, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) gerak cepat menangani kasus pemerkosaan yang dialami remaja putri berusia 15 tahun oleh 11 pria dewasa.

Gerakan cepat itu bisa dilihat dari penetapan oknum polisi berinisial HDR menjadi tersangka dan ditahan, lalu penangkapan dua tersangka lain yang tengah kabur.

Seperti diketahui, publik dikejutkan oleh berita remaja putri berusia 15 tahun diperkosa oleh 11 pria dewasa di Parigi Moutong (Parimo), Sulteng.

Dua tersangka yang baru ditangkap itu dilakukan serse Polda Sulteng di dua tempat berbeda.

"Satu tersangka ditangkap di Kalimantan Utara (Kaltara), satu tersangka lagi di Kutai Timur Kalimantan Timur (Kaltim)," kata Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho, Sabtu (3/6/2023).

Tersangka yang ditangkap di Kaltara berinisial AA (27), sedangkan pelaku yang ditangkap di Kaltim berinisial AS (46).

Kedua tersangka merupakan asal dari Parigi Moutong. Dipastikan Minggu (4/6/2023) akan diberangkatkan ke Palu dengan menggunakan pesawat komersil.

Baca juga: Selidiki Kemungkinan Pemerkosaan, Polisi Periksa Tubuh 2 Mayat Wanita Tewas Dicor di Bekasi

Sedangkan yang masih buron dan sedang diburu polisi berinisial AW.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah korban didampingi orangtuanya melaporkan kasus pemerkosaan oleh 11 pria dewasa.

Korban melaporkan atas kasus perkosaan yang menimpanya pada Maret 2023 lalu ke Polres Parigi Moutong, namun penanganannya sangat lambat.

Sampai hari ini, sudah 10 orang tersangka yang sudah ditangkap.

Baca juga: Korban Pemerkosaan yang Diviralkan Mantan Pacar Kerap Merintih dan Ketakutan Setiap Malam

Kesepuluh orang tersebut sudah ditahan di sel Polda Sulteng.

Di antara 10 pelaku pemerkosaan anak 15 tahun tersebut, salah satunya merupakan perwira polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda), berinisial HDR.

"Oknum anggota polri tersebut selesai dimintai keterangan, dan malam ini juga langsung kita tetapkan sebagai tersangka," kata Irjen Agus Nugroho.

"Dan langsung kita tahan malam ini di Polda Sulteng, bukan lagi di Mako Brimob," imbuhnya.

olda Sulteng mulai serius menangani kasus pemerkosaan remaja putri, satu-persatu pelaku ditangkap.
olda Sulteng mulai serius menangani kasus pemerkosaan remaja putri, satu-persatu pelaku ditangkap. (Tangkapan video FB tribunpalu)
Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved