Pemerkosaan
Polda Sulteng Gerak Cepat Tangani Kasus Pemerkosaan Remaja Putri di Parimo, Tinggal Satu Orang Buron
POlda Sulteng akhirnya berhasil menangkap satu-persatu pemerkosa remaja putri di Parimo. Kini, tinggal satu orang yang buron.
WARTAKOTALIVE.COM, SULTENG - Setelah mendapat sorotan dan tekanan publik, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) gerak cepat menangani kasus pemerkosaan yang dialami remaja putri berusia 15 tahun oleh 11 pria dewasa.
Gerakan cepat itu bisa dilihat dari penetapan oknum polisi berinisial HDR menjadi tersangka dan ditahan, lalu penangkapan dua tersangka lain yang tengah kabur.
Seperti diketahui, publik dikejutkan oleh berita remaja putri berusia 15 tahun diperkosa oleh 11 pria dewasa di Parigi Moutong (Parimo), Sulteng.
Dua tersangka yang baru ditangkap itu dilakukan serse Polda Sulteng di dua tempat berbeda.
"Satu tersangka ditangkap di Kalimantan Utara (Kaltara), satu tersangka lagi di Kutai Timur Kalimantan Timur (Kaltim)," kata Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho, Sabtu (3/6/2023).
Tersangka yang ditangkap di Kaltara berinisial AA (27), sedangkan pelaku yang ditangkap di Kaltim berinisial AS (46).
Kedua tersangka merupakan asal dari Parigi Moutong. Dipastikan Minggu (4/6/2023) akan diberangkatkan ke Palu dengan menggunakan pesawat komersil.
Baca juga: Selidiki Kemungkinan Pemerkosaan, Polisi Periksa Tubuh 2 Mayat Wanita Tewas Dicor di Bekasi
Sedangkan yang masih buron dan sedang diburu polisi berinisial AW.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah korban didampingi orangtuanya melaporkan kasus pemerkosaan oleh 11 pria dewasa.
Korban melaporkan atas kasus perkosaan yang menimpanya pada Maret 2023 lalu ke Polres Parigi Moutong, namun penanganannya sangat lambat.
Sampai hari ini, sudah 10 orang tersangka yang sudah ditangkap.
Baca juga: Korban Pemerkosaan yang Diviralkan Mantan Pacar Kerap Merintih dan Ketakutan Setiap Malam
Kesepuluh orang tersebut sudah ditahan di sel Polda Sulteng.
Di antara 10 pelaku pemerkosaan anak 15 tahun tersebut, salah satunya merupakan perwira polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda), berinisial HDR.
"Oknum anggota polri tersebut selesai dimintai keterangan, dan malam ini juga langsung kita tetapkan sebagai tersangka," kata Irjen Agus Nugroho.
"Dan langsung kita tahan malam ini di Polda Sulteng, bukan lagi di Mako Brimob," imbuhnya.
pemerkosaan
Polda Sulteng
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho
Parimo (Parigi Moutong)
Remaja putri
Sulteng
| Gadis 16 Tahun di Ambon Kisahkan Detik-detik Menakutkan saat Oknum Brimob Merudapaksanya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Wanita Korban Pemerkosaan di NTT malah Diperkosa Polisi saat Lapor ke Polsek, AKBP Harianto Geram | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polisi Tangkap Pria yang Perkosa Anak Tiri di Pasar Minggu Jaksel, Ini Kronologi Penangkapan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kronologi Pemuda di Bekasi Rudapaksa Seorang Nenek: Masuk Lewat Jendela, Daster Korban Dilucuti | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Wanita Muda Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan di Indekos Neglasari Tangerang, Ini Cerita Kombes Ade Ary | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.