Pemerkosaan

Polda Sulteng Gerak Cepat Tangani Kasus Pemerkosaan Remaja Putri di Parimo, Tinggal Satu Orang Buron

POlda Sulteng akhirnya berhasil menangkap satu-persatu pemerkosa remaja putri di Parimo. Kini, tinggal satu orang yang buron.

Editor: Valentino Verry
herald.id
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho mengatakan pihaknya kembali menangkap dua pelaku pemerkosaan remaja putri di Parimo. Kini, tinggal satu orang yang buron. 

Tak mudah bagi Polda Sulteng untuk menetapkan status HDR sebagai tersangka.

Sebelumnya, Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan, pihaknya tak bisa buru-buru dalam menetapkan status HDR, meski ada tekanan dari publik.

"Hal ini dilakukan biar jelas. Misalnya ada masukan dari penyidik atau pun tambahan yang perlu dilengkapi. Atau petunjuk lain. Terkait dengan hal itu, kita kan tidak buru-buru, harus berhati- hati. Untuk menahan orang itu kan ada SOP (Standard Operating Procedur)," katanya.

Yang bikin prihatin, tiga dari 11 orang pelaku diketahui berprofesi sebagai guru, kepala desa dan polisi.

Atas kasus ini, 10 orang berhasil ditangkap, tinggal satu orang yang masih buron.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved