Kekerasan Seksual Anak

Ibu Korban Pemerkosaan Dimarahi Polisi Saat Pertanyakan Kasus Anaknya di Polres Jaktim, Pelaku Bebas

F (32) ibu korban pemerkosaan NH (9) mengaku sempat dimarahi seorang polisi di Polres Metro Jakarta Timur lantaran kerap menanyakan kasus anaknya

warta kota/gilbert sem sandro
F (32) ibu korban pemerkosaan NH (9) mengaku sempat dimarahi seorang polisi di Polres Metro Jakarta Timur lantaran kerap menanyakan kasus anaknya 

Farida mengaku sempat dimarahi seorang anggota kepolisian di Polres Metro Jakarta Timur, karena ia kerap menanyakan sejauh apa proses kasus pemerkosaan terhadap anaknya, NHR (9), oleh terduga pelaku S alias UH (65).

"Saya sempat dipanggil Kanit (kepala unit). Saya dimarahin dan diomelin, (ditanya) sudah laporan ke mana saja karena katanya ada tiga orang sudah telepon dia," ujar dia.

F mengatakan, ia tidak tahu jika ada yang menelepon anggota polisi itu. Sebab, saat itu ia merasa tidak pernah membicarakan laporan terkait kasus pemerkosaan anaknya ke pihak mana pun.

Laporan yang dimaksud teregistrasi dengan nomor LP/B/621/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA 7 Maret 2023.

Polisi itu menegur F agar dia tidak melapor ke mana pun, dan cukup pihak mereka yang menangani kasus ini.

"Memang enggak dibentak, tapi nadanya kayak lagi marah. Ini habis Lebaran kalau enggak salah," kata F.

Baca juga: Pemerkosaan Pekerja Ekspedisi Diviralkan, Pengamat Beberkan Dampak Psikis Korban Kekerasan Seksual

"Polres bilang suruh sabar, masalah kayak begini enggak satu sampai dua bulan selesai," imbuh dia.

F mengaku bingung mengapa pelaku tak kunjung ditangkap. Padahal, sejak awal, pelaku juga sudah sempat mengakui aksi bejatnya memerkosa korban sebanyak lima kali.

Pengakuan itu disampaikan UH di hadapan warga, termasuk ketua RT setempat.

"Yang saya bingung, pelaku enggak langsung ditahan pas jujur di Pak RT. Pas lapor ke polisi kenapa enggak langsung ditangkap, kan udah ada korban dan saksi. Saksi yang dengar keterangan UH pas di rumah RT juga banyak," katanya.

Sejak laporan polisi dibuat, kata F, korban dan beberapa saksi sudah dipanggil beberapa kali untuk pemeriksaan.

Sementara itu, sepengetahuannya, UH baru dipanggil sekali pada April. Ia pun hingga kini belum mendengar kabar terbaru soal kelanjutan laporannya.

"Pelaku juga sempat masih nyantai-nyantai aja di rumah (sejak dilaporkan). Sekarang ini, dengar-dengar katanya sudah pindah sekeluarga. Enggak ada yang tahu ke daerah mana," ujarnya.

Kompas.com masih berupaya mengonfirmasi ke polisi terkait keterangan F ini.

Terungkap dari pengakuan korban Aksi bejat pelaku terungkap pada 6 Maret 2023, tepatnya setelah NHR buka suara kepada temannya, DH (12).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved