Viral Media Sosial
Kisah Bule Amerika Jadi Sopir Angkot di Bali sampai Dikejar-kejar Polantas, Berujung Ditilang
AKP I Ketut Sukadi mengatakan, sebelum dilakukan penilangan, sebenarnya angkot itu terlebih dahulu viral di media sosial karena dikendarai bule.
WARTAKOTALIVE.COM, DENPASAR - Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat terciduk menjadi sopir angkot di Denpasar, Bali.
Diduga, bule tersebut menjadi sopir angkot untuk mendapatkan uang demi menyambung hidup selama tinggal di Bali.
Kisah bule yang menjadi sopir angkot tersebut viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, bule itu ditilang oleh polantas
Peristiwa tersebut terjadi di Simpang Jalan Sunset Road-Jalan Imam Bonjol, Kota Denpasar, Bali, Senin (12/6/2023).
WNA asal AS berinisial JBM tersebut mengendarai angkot berwarna biru lengkap dengan plat nomor kuning.
Baca juga: Pemuda Berbobot 300 Kg Kini Dalam Kondisi Kritis, RSCM Buat Ruangan Khusus dan Pasang Ventilator
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, sebelum dilakukan penilangan, sebenarnya angkot itu terlebih dahulu viral di media sosial karena dikendarai bule.
Saat itulah para petugas melihat angkot tersebut.
Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Ni Putu Utariani memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengejaran.
“Setibanya di Simpang Dewa Ruci personil kehilangan jejak, selanjutnya Kasatlantas, melalui HT membagi personil ada yang mengarah menunju Sanggaran / Sanur dan ada yang mengarah ke Pos Tahura / arah Bundaran Patung Kuda,” papar Sukadi.
Barulah saat tiba di Selatan Patung Tahura, mobil angkot biru tersebut ditemukan oleh petugas kepolisian dan diberhentikan.
“Polisi lalu mengecek kendaraan angkot tersebut, setelah dicocokan dengan mobil angkot yang pernah viral ternyata cocok dengan mobil angkot warna biru DK 1892 BT termasuk pengemudinya WNA,” ungkapnya.
Baca juga: Sandiaga Gabung PPP, Loyalis Erick Thohir Meradang: Gerindra Saja Dikhianati demi Tiket Cawapres
Pengemudi angkot tersebut lalu disuruh turun dari mobil untuk dilakukan pengecekan surat- surat termasuk identitas pengemudi.
Saat dintrogasi lebih lanjut, WNA itu pun mengaku angkot yang ia bawa adalah milik temannya.
“WNA sopir angkot tersebut mengaku mobil dapat minjam dari temannya, karena hanya memiliki SIM A biasa dan STNK habis masa berlakunya sehingga personil melakukan penilangan dan mobil ditahan sebagai barang bukti,” jelas Sukadi.
Tindakan penilangan pun dilakukan atas pasal 280(1), 281(1) dan 288(1).
Yang mana mobil tersebut diamankan dikarenakan SIM A umum tidak dimiliki oleh bule sedangkan SIM A dan C yang ada.
Karena tak sesuai dengan peruntukan maka bule tersebut terpaksa ditilang.
Bule Asal Kanada Ngamuk
Di kasus lain, seorang Warga Negara Asing (WNA) atau bule di Denpasar, Bali, marah-marah sambil menantang semua orang untuk berkelahi.
Dia ngamuk sambil membawa senjata tajam.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Bali (Tribun-Network), aksi bule ngamuk tersebut terjadi di tengah jalan, tepatnya di depan La Favela, Jl Kayu Aya, Siminyak, Badung, Bali.
Aksi bule mengamuk tersebut pun terekam dalam sebuah video yang telah ramai dibagikan di beberapa akun media sosial.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Mohammad Amir.
Ia mengungkapkan, sudah menindak aksi bule tersebut.
"Iya betul sudah ditindaklanjuti," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (11/6/2023).
Ia juga mengungkapkan, WNA tersebut sudah diamankan di Polsek.
"Sudah kami amankan, sekarang masih di polsek," ujarnya singkat.
Baca juga: Karier Sedang Bagus-bagusnya, Kompol Agung Kini Ditahan gegara Diduga Selingkuh dengan Istri Orang
Penjelasan polisi
Sementara itu, Kapolsek Kuta Utara, Kompol Made Pramesetia mengungkapkan, aksi tersebut terjadi Sabtu (10/6/2023) sekitar pukul 03.45 Wita.
WNA tersebut juga sempat melakukan pengancaman terhadap warga sekitar.
Selain itu, ia juga menantang orang di sekitar lokasi untuk berkelahi.
"Berdasarkan keterangan saksi, WNA tersebut juga melakukan pengancaman terhadap orang sekitar dan menantang orang di sekitar TKP untuk berkelahi," kata Pramasetia dalam keterangan tertulis pada Minggu (11/6/2023).
Pihak kepolisian, kata Pramasetia, langsung meringkus pelaku setelah mendapatkan laporan dan melihat video yang beredar di media sosial.
WNA tersebut ditangkap di Jl Gatot Subroto, Denpasar, di hari yang sama.
Diketahui, WNA tersebut berinisial WR dan berasal dari Kanada.
MR mengaku, ia melakukan pengancaman saat kondisi mabuk.
Sedangkan senjata tajam yang ia bawa merupakan pisau yang dibawanya untuk menjaga diri, karena ia sedang bermasalah dengan orang lain.
"Katanya mabuk, takut terus merasa ada yang bermasalah dengan dia, sama ada ATM-nya hilang di Lavafela info dari dia. Tapi masih kita dalami," kata dia.
WNA Denmark Pamer Alat Kelamin
Pemda Bali harus bertindak tegas dan memberikan sosialisasi kepada WNA yang datang sebagai turis.
Sebab, akhir-akhir ini WNA yang biasa disebut bule dari manca negara bertingkah di luar batas kesopanan dan etika saat berwisata di Bali.
Baca juga: Diancam Ayahnya Akan Dibunuh, Siswi SMP di Bali Terpaksa Bugil-Videonya Viral di Medsos
Mereka bertingkah seenaknya, seperti mabuk, telanjang, melecehkan tempat ibadah, hingga berkelahi.
Terbaru, Imigrasi Bali menangkap dua orang WNA Denmark, berinisial CM (49, laki-laki), dan CAP (49, perempuan), karena memamerkan alat kelamin di atas motor di sebuah jalan raya di wilayah Bali.
Hal ini bermula dari sebuah video viral di media sosial yang menampilkan dua orang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga CM dan CA sedang berada di atas sepeda motor.
Dalam video tersebut, tampak CM berbincang dengan orang yang diduga merekam video itu. Sementara CAP memamerkan alat kelaminnya dari atas motor sembari tertawa.
Baca juga: Viral Video Turis Asing Bugil di Bali, Niluh Djelantik: Bule Mabuk Kecubung-BLACK LIST!
CM selanjutnya refleks memegang kaki CAP untuk menghentikan perbuatannya.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito mengatakan, kedua WNA itu ditangkap di sebuah penginapan di wilayah Legian, Kuta, Badung, Bali, Sabtu (27/5/2023).
“Saat ini CM dan CAP sudah kami amankan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan untuk proses selanjutnya," katanya.
Dalam catatannya, Sugito mengatakan, CM dan CAP masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, pada 9 April 2023.
Mereka datang ke Bali menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan memiliki izin tinggal berlaku hingga 7 Juni 2023.
Sedangkan, peristiwa tersebut belum diketahui secara pasti terkait waktu dan lokasinya.
Motif CAP melakukan aksi tak senonohnya juga belum diketahui.
"Kejadiannya di mana belum dapat informasi," ujarnya.
Sugito menambahkan, pihaknya berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh WNA, sehingga dapat diambil tindakan tegas.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Budi Arie Disebut Khianati Jokowi, Islah Bahrawi Singgung Hukum Genghis Khan |
|
|---|
| Ritual Pemakaman Adat Toraja Jadi Candaan, Panji Pragiwaksono Dipolisikan |
|
|---|
| Budi Arie Sebut Projo Bukan Pro Jokowi, Guntur Romli: Kalau Urusan Ngibul Pasti Contoh Panutannya |
|
|---|
| Gus Sahal Kritisi GP Ansor, Perusak Citra NU Itu Seperti Ketua Ansor DKI |
|
|---|
| Na Daehoon Umrah Bersama Anak Setelah Kabar Perselingkuhan Julia Prastini viral |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/bule-amerika-jadi-sopir-angkot-di-bali.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.