Berita Regional

Mantan Bupati Cirebon Turun Tangan Segel Kantor DPC PDI Perjuangan gegara Tak Bayar Uang Sewa

Menurut Gotas, pihak sekretariat PDIP cuma menjanjikan akan membeli tanah itu dalam satu setengah tahun ke belakang.

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Cirebon
Mantan Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Tasiya Soemadi Al Gotas, menyegel Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Jalan P Cakrabuana, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Minggu (4/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

WARTAKOTALIVE.COM, CIREBON -  Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon di Jalan P Cakrabuana, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon disegel.

Penyegelnya adalah Mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Tasiya Soemadi Al Gotas

Pria yang pernah menjabat Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dan Wakil Bupati Cirebon tersebut menyegal sekretariat itu pada Minggu (4/6/2023).

Dari foto yang diterima Tribuncirebon.com, Gotas tampak memakukan bambu memalang jalan masuk.

Ia yang mengenakan kemeja putih dan peci cokelat tersebut terlihat memaku bambu ke gapura bata merah yang menjadi pintu masuk ke Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon.

Baca juga: Hercules Jelaskan soal Uang Rp3 Miliar dari Dadan: Itu Saya Pinjam, Bukan untuk Suap Sekretaris MA

Selain itu, pria yang akrab disapa Gotas tersebut kembali mendatangi Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon pada Senin (5/6/2023) kira-kira pukul 10.30 WIB.

"Saya yang menyegel sekretariat ini pada Minggu siang kira-kira pukul 11.00 WIB," ujar Gotas saat ditemui di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Senin.

Ia mengaku penyegelan itu didasari status kepemilikan tanah sekretariat itu merupakan milik keluarganya.

Selama ini tidak kompensasi dari pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon.

Baca juga: Viral Relawan Ganjar Pranowo Deklarasi Libatkan Siswa SD di Lampung, Bawaslu Telusuri

Bahkan, menurut dia, pihak sekretariat cuma menjanjikan akan membeli tanah itu dalam satu setengah tahun ke belakang.

"Enggak jelas, dan selama ini juga hanya dijanjikan terus. Kalau seperti itu lebih baik dijual karena saya juga butuh untuk usaha serta (biaya) sehari-hari," kata Gotas.

Gotas mengatakan, pihaknya tak pernah menjual atau menyewakan tanah itu.

Selama ini, sertifikatnya juga dititipkan ke satu notaris di Kabupaten Cirebon sehingga dia masih menjadi pemilik yang sah.

"Hari ini saya ke DPC PDIP lagi karena ini, kan, tanah saya, jadi bebas, mau apa terserah," ungkapnya

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved