Berita Hukum
Hercules Jelaskan soal Uang Rp3 Miliar dari Dadan: Itu Saya Pinjam, Bukan untuk Suap Sekretaris MA
Beberapa waktu lalu, Hercules sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas dugaan suap itu.
Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Rosario de Marshal alias Hercules membantah terlibat dalam kasus yang menjerat pengusaha Dadan Tri Yudianto dan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.
Beberapa waktu lalu, Hercules sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas dugaan suap itu.
Hercules menerangkan, dirinya dipanggil terkait adanya kiriman uang sebesar Rp3 miliar dari pengusaha Dadan Tri Yudianto yang dicurigai untuk menyuap Hasan Hasbi.
Namun, kepada penyidik Hercules memastikan bahwa uang itu bukan untuk menyuap.
Hercules menyebut, uang tersebut adalah pinjaman dari Dadang kepada dirinya.
Uang pinjaman itu, kata Hercules, untuk keperluan membangun kantor miliknya.
Baca juga: Hercules Akan Kerahkan Seluruh Anggota GRIB untuk Memenangkan Prabowo di Pilpres 2024
"Saya meminjam uang sebanyak itu dari Dadan Tri untuk bangun kantor saya. Jadi enggak benar kalau ada yang bilang untuk suap Hasbi Hasan. Fitnah itu," kata Hercules melalui video yang diterima Warta Kota, Senin (5/6/2023).
Awalnya, saat meminjam uang itu, Hercules menawarkan jaminan berupa mobil mewah
Namun, Dadan menolak jaminan itu lantaran hubungan mereka selama ini cukup dekat.
"Saya pinjam dari Dadan dengan menawarkan dia pegang mobil BMW dua pintu anak saya yang harganya Rp2,5 miliar. Tapi dia tidak mau pegang mobil itu, ya karena kedekatan kami," sambungnya.
"Saya kalau lagi butuh uang, telepon Dadan langsung dikasih. Enggak nunggu besok-besok," imbuh Hercules.
Hercules menerangkan, saat itu dirinya langsung yang mengambil uang di kantor Dadan daerah Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Merasa Diintimidasi Oknum Perwira Polri, Hercules Bakal Mengadu ke Kapolri hingga Presiden Jokowi
"Saya lupa tanggal berapa ngambilnya, semuanya sudah saya jelaskan ke penyidik KPK," terangnya.
Hercules menyatakan dirinya akan pasang badan untuk Dadan Tri Yudianto terkait uang Rp3 miliar.
Sebab, dia menegaskan, uang itu adalah milik swasta, bukan uang negara.
Banjir Kritik soal Tidak Adanya Mens Rea di Kasus Tom Lembong, Kejagung: Sudah Diputus Hakim |
![]() |
---|
Evelin Hutagalung Tak Ditahan di Kasus Dugaan Suap Polisi, IPW: Padahal AKBP Bintoro Sudah Dipecat |
![]() |
---|
Masih di New York, Kasmayuni Pastikan Tetap Kooperatif Hadapi Proses Hukum |
![]() |
---|
Ahli Hukum Trisakti Heran Zarof Ricar Hanya Didakwa Pasal Gratifikasi soal Temuan Uang Rp920 Miliar |
![]() |
---|
Tanggapi Status DPO, Kasmayuni Mengaku Tak Bermaksud Kabur: Saya Sedang Bekerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.