Berita Hukum
Hercules Jelaskan soal Uang Rp3 Miliar dari Dadan: Itu Saya Pinjam, Bukan untuk Suap Sekretaris MA
Beberapa waktu lalu, Hercules sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas dugaan suap itu.
Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Feryanto Hadi
Sosok dan Profil Hasbi Hasan
Melasir dari lama Wikipedia, Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H, M.H. lahir pada 22 Mei 1967.
Ia saat ini menjabat sebagai Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia setelah sebelumnya menjabat Kepala Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Nama Hasbi Hasan mulai dikenal luas sejak menjabat Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Palu.
Selain birokrat, Hasbi Hasan juga merupakan guru besar bidang ilmu peradilan dalam ekonomi Islam Universitas Lampung.
Sebagai akademisi, Hasbi mengajar dan menguji program S2 dan S3 pada perguruan tinggi swasta dan negeri.
Periode 2000-2019, Hasbi menjadi Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Jayabaya.
Baca juga: Merasa Diintimidasi Oknum Perwira Polri, Hercules Bakal Mengadu ke Kapolri hingga Presiden Jokowi
Sejak tahun 2019, dirinya menjabat Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Ibnu Chaldun Jakarta.
Dalam bidang organisasi, Hasbi tercatat sebagai Ketua Umum Dewan Pakar KAHMI Provinsi Lampung, Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).
Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI), serta Majelis Pengurus Nasional Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (MPN HISSI).
Riwayat Pendidikan
Hasbi hasan pernah menyanyam pendirikan IAIN Raden Intan (S1 bidang syariah), STIH IBLAM (S2 bidang hukum ekonomi dan bisnis) dan UIN Syarif Hidayatullah (S3 bidang pengkajian Islam).
Mendirikan website Pintar Muamalah
Sebagai seorang sarjana syariah, Hasbi Hasan merasa memiliki beban moral dalam mengedukasi masyarakat terkait muamalah, yaitu perihal hubungan manusia dalam interaksi sosialnya dari sudut landang Islam.
Untuk itu, Hasbi Hasan mendirikan website nirlaba bertajuk Pintar Muamalah.
Banjir Kritik soal Tidak Adanya Mens Rea di Kasus Tom Lembong, Kejagung: Sudah Diputus Hakim |
![]() |
---|
Evelin Hutagalung Tak Ditahan di Kasus Dugaan Suap Polisi, IPW: Padahal AKBP Bintoro Sudah Dipecat |
![]() |
---|
Masih di New York, Kasmayuni Pastikan Tetap Kooperatif Hadapi Proses Hukum |
![]() |
---|
Ahli Hukum Trisakti Heran Zarof Ricar Hanya Didakwa Pasal Gratifikasi soal Temuan Uang Rp920 Miliar |
![]() |
---|
Tanggapi Status DPO, Kasmayuni Mengaku Tak Bermaksud Kabur: Saya Sedang Bekerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.