Pemilu 2024

Bareskrim Polri Dalami Kasus Denny Indrayana yang Diduga Bocorkan Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

Bareskrim Polri dalam waktu dekat ini kan memanggil Denny Indrayana terkait kasus dugaan pembocoran rahasia negara.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Valentino Verry
TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA
Denny Indrayana tak lama lagi akan berurusan dengan hukum terkait dugaan pembocoran sistem Pemilu 2024 yang belum diputus MK. 

Jawaban Anwar Usman ini sekaligus untuk mengklarifikasi adanya dua pandangan seperti dikemukakan Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD dan pakar hukum tata negara Prof Dr Denny Indrayana.

Seperti diberitakan sebelumnya, Denny Indrayana mengungkap adanya informasi bahwa MK akan membuat putusan bahwa sistem Pemilu 2024 berubah dari sebelumnya sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

Informasi Denny Indrayana itu kemudian dikomentari oleh Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kemudian, Mahfud MD merespon cuitan Denny Indrayana tersebut dan meminta polisi mengusut dugaan pembocoran putusan MK tersebut.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved