Pemilu 2024
Bareskrim Polri Dalami Kasus Denny Indrayana yang Diduga Bocorkan Putusan MK Terkait Sistem Pemilu
Bareskrim Polri dalam waktu dekat ini kan memanggil Denny Indrayana terkait kasus dugaan pembocoran rahasia negara.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Valentino Verry
TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA
Denny Indrayana tak lama lagi akan berurusan dengan hukum terkait dugaan pembocoran sistem Pemilu 2024 yang belum diputus MK.
Jawaban Anwar Usman ini sekaligus untuk mengklarifikasi adanya dua pandangan seperti dikemukakan Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD dan pakar hukum tata negara Prof Dr Denny Indrayana.
Seperti diberitakan sebelumnya, Denny Indrayana mengungkap adanya informasi bahwa MK akan membuat putusan bahwa sistem Pemilu 2024 berubah dari sebelumnya sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.
Informasi Denny Indrayana itu kemudian dikomentari oleh Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kemudian, Mahfud MD merespon cuitan Denny Indrayana tersebut dan meminta polisi mengusut dugaan pembocoran putusan MK tersebut.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Tags
Pemilu 2024
pemilu
Bareskrim Polri
Denny Indrayana
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto
Keputusan MK
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pemilu 2024
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.