Berita Kriminal

Dua Kelompok Remaja Tawuran di Jalan Raya Matraman, Pengendara Motor Takut Jadi Korban Salah Sasaran

Imbas tawuran remaja, beberapa kendaraan yang melintas di Jalan Raya Matraman, baik mobil dan motor terpaksa harus berhenti sejenak.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: PanjiBaskhara
Tribunnews.com
Ilustrasi: Sebanyak dua kelompok remaja tawuran di Jalan Raya Matraman, Jakarta Timur, pada Minggu (28/5/2023). 

"Sebelumnya anggota Polisi lagi penjagaan di kantor Rw ingin melerai, tiba tiba pelaku datang, padahal udah ditegur Polisi, tapi justru menembaki petasan," ujar Fajar, selaku warga sekitar.

Tidak hanya itu, kelompok penyerang itu pun juga membakar satu unit sepeda motor seorang warga, bahkan melakukan penjarahan.

"Sorenya itu warga tutup pintu, ketakutan juga, soalnya kaca sekretariat Rw 7 pecah, motor warga juga dibakar," imbuh Fajar.

Warga pun berharap peristiwa serupa ini tidak kembali terulang.

Tawuran Bawa Stik Baseball, Polisi Amankan 10 Remaja di Pesanggrahan

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan amankan 10 remaja yang akan tawuran di Tanah Kusir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Minggu (21/5/2023) sekira pukul 04.30 WIB pagi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan, penangkapan 10 remaja itu bermula saat Tim Patroli Perintis Presisi, berpatroli di kawasan Pesanggrahan.

Saat melintas, polisi pun melihat sekelompok remaja, yang diduga akan melakukan aksi tawuran.

"Saat tim melintas wilayah Tanah Kusir, Pesanggrahan, tim menemukan sekelompok remaja yang mencurigakan dan kabur saat melihat keberadaan tim," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Senin (22/5/2023).

Polisi pun langsung mengejar sekelompok remaja tersebut, dan berhasil mengamankan 10 orang.

Selain itu, Ade Ary juga mengatakan, saat pihaknya melakukan penggeledahan, ditemukan sebuah stik baseball, dan satu botol kaca.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah stik baseball dan satu buah botol kaca, yang diduga akan digunakan untuk tawuran," katanya.

Lebih lanjut, barang bukti beserta 10 remaja yang diamankan tersebut, kemudian dibawa ke Polsek Pesanggrahan, untuk diproses lebih lanjut.

"10 orang remaja beserta barang bukti tersebut dibawa kepolsek Pesanggrahan untuk diproses lanjut," ujar Ade Ary.

Terapkan Zonasi Sekolah

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved