Berita Kriminal
Disebut Mahfud MD Telah Bocorkan Rahasia Negara, Paguyuban BCAD Melaporkan Denny Indrayana ke Polisi
Koordinator Paguyuban BCAD Musa Emyus laporkan Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya usai disebut Menkopolhukam Mahfud MD sudah bocorkan rahasia negara.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindryana99, dikutip Minggu (28/5/2023).
Denny mengatakan, putusan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam menjatuhkan putusan antara hakim MK.
Namun, Denny Indrayana tidak membeberkan rinci dari mana informasi itu diperoleh.
Menyikapi pernyataan Denny itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, proses persidangan atas gugatan sistem pemilu belum selesai dan masih berjalan.
"Silakan tanya kepada yang bersangkutan (Denny Indrayana). Yang pasti, sesuai agenda persidangan terakhir kemarin, tanggal 31 Mei mendatang penyerahan kesimpulan para pihak," kata Fajar Laksono saat dimintai tanggapannya, Minggu (28/5/2023).
Merespon pernyataan Mahfud MD, politisi Partai Demokrat Benny K Harman menyebut Mahfud MD ingin memperalat polisi untuk mengkriminalisasi pakar hukum tata negara Denny Indrayana.
Pernyataan itu disampaikan Benny K Harman di akun twitternya pada Senin (29/5/2023).
Menurut Benny K Harman dibocorkannya bakal putusan itu oleh Denny Indrayana justru sebagai bentuk pengawasan dan peringatan terhadap MK.
Denny disebut telah melakukan hal ini agar MK tidak membuat putusan yang sesat dan menyesatkan jalannya demokrasi di Indonesia.

Benny K Harman pun mengucapkan terima kasih kepada Denny Indrayana atas keberaniannya menjadi juru bicara rakyat.
Benny K Harman juga menuding Mahfud MD mau memperalat Polisi untuk mengkriminalisasi Denny Indrayana.
Benny pun mengajak Polisi agar berani menolak dijadikan alat kekuasaan yang sewenang-wenang.
"MK harus diawasi dan diperingatkan. Denny telah melakukan hal ini agar MK tidak membuat putusan yg sesat dn menyesatkan jalannya demokrasi kita. Terima kasih Bung Denny atas keberaniannya menjadi Jubira=juru bicara rakyat.
Prof Mahfud mau peralat polisi utk kriminalisasi Denny?
Mari kita semua berdoa agar Pak polisi kuat dan berani menolak menjadi alat kekuasaan yg sewenang-wenang. #RakyatMonitor#" tulis Benny K Harman.
Presiden sudah mendengar
Presiden Joko Widodo dipastikan tidak akan ikut terseret dalam pusaran kontroversi isu bocornya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemerintah akan tetap konsisten dengan Undang-Undang (UU) yang masih berlaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro.
Pemerintah akan menunggu keputusan MK soal putusan uji materi sistem pemilu legislatif (Pileg).
"Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mendengar soal kabar bocornya putusan MK mengenai sistem pemilu tersebut.
Dan Presiden sangat normatif, bahwa pemerintah tidak akan ikut-ikutan dalam putusan MK dan konsisten dengan Undang-undang (UU) yang sudah ada," ujar Juri Ardiantoro.
"Pemerintah akan menghormati setiap putusan yang dikeluarkan lembaga peradilan termasuk MK," imbuhnya.
Juri menjelaskan sepanjang belum ada putusan resmi, menurutnya, aturan sistem Pileg masih sesuai Undang-undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
"Terkait dengan beredarnya banyak berita mengenai putusan MK, dari sisi pemerintah sudah jelas ya, itu domain peradilan MK.
Jadi sepanjang belum ada putusan yang dikeluarkan oleh MK, semuanya harus berpegang pada apa yang sekarang berlaku," ujar Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/5/2023) seperti dilansir Kompas.com.
"Bahwa UU Pemilu, UU 7 tahun 2017, saat ini masih seperti itu belum ada perubahan apa-apa. Jadi kita tunggu saja MK seperti apa," ujarnya.
Saat disinggung dari mana Presiden Jokowi mengetahui soal putusan MK itu, Juri enggan memberitahu.
"Pokoknya, KSP membantu Presiden apa yang menjadi kepentingan Presiden kita dukung, kita support dan kita siapkan," ujarnya.
(Wartakotalive.com/Kompas.com)
Menkopolhukam Mahfud MD
Denny Indrayana
Paguyuban BCAD
Polda Metro Jaya
rahasia negara
Partai Demokrat
proporsional tertutup
Mahfud MD
Cemburu Istrinya Jadi Lesbian, Pria Ini Kalap Bakar Rumah |
![]() |
---|
Pelajar Ditusuk Saat Tagih Utang, Seragam Bersimbah Darah |
![]() |
---|
Lima Jukir Masih Bebas Berkeliaran Resahkan Warga, Anggota Polsek Kalideres Gelar Operasi Kembali |
![]() |
---|
Jual Motor Sitaan, Sambo dan Rekannya Dibekuk Saat Sedang Ngopi di Warung Deplu Jaksel |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Tangkap Pembacok Karyawati di Bekasi yang Tangannya Putus, Motif Cemburu dan Dendam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.