Berita Kriminal
Disebut Mahfud MD Telah Bocorkan Rahasia Negara, Paguyuban BCAD Melaporkan Denny Indrayana ke Polisi
Koordinator Paguyuban BCAD Musa Emyus laporkan Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya usai disebut Menkopolhukam Mahfud MD sudah bocorkan rahasia negara.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD) melaporkan Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya, Senin (29/5/2023).
LSM itu melaporkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) tersebut ke Polda Metro Jaya karena diduga bocorkan rahasia negara.
Rahasia negara itu yakni informasi mengenai Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
LSM Paguyuban BCAD sendiri mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Denny Indrayana sekitaran pukul 13:00 WIB.
Baca juga: VIDEO : Menkopolhukam Mahfud MD Tuding Denny Indrayana Pembocor Rahasia Negara
Baca juga: Mahfud MD: Jika Ada yang Melaporkan, Polisi Bisa Respon Bocoran Keputusan MK oleh Denny Indrayana
Baca juga: Mahfud MD Minta Polisi Segera Periksa Denny Indrayana, Sebut Bisa Jadi Preseden Buruk, Ada Apa?
Laporan tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Paguyuban BCAD Musa Emyus.
Musa Emyus harap agar polisi dapat segera memeriksa Denny Indrayana.
Pasalnya, apa yang telah dilakukan oleh Denny Indrayana dengan membocorkan rahasia negara telah membuat resah para bacaleg yang sedang bekerja untuk menghadapi Pemilu 2024.
"Denny Indrayana nih pertama dia membocorkan rahasia negara, kedua dia membuat kita resah nih kita lagi kerja-kerja di partai lagi sosialisasi terganggu dengan isu yang dibuat Denny Indrayana ini nih" kata Musa Emyus.
Atas dasar itu, kata Musa, dirinya melaporkan Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya lantaran telah membuat resah para bacaleg di seluruh Indonesia.
"Jadi atas dasar itu kami melaporkan,” tegas dia.
Turut mendampingi dalam laporannya BCAD ke Polda Metro Jaya, Ikatan Guru Ngaji Indonesi (IGNI) DKI Jakarta.
IGNI datang bersama Koordinatorjya yakni Hj. Nurtini S.Ag.
Diketahui, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD minta aparat kepolisian untuk segera memeriksa Denny Indrayana.
Kata Mahfud MD, Denny Indrayana mengaku mendapatkan informasi Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Demikian hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd menanggapi pernyataan Denny Indrayana.
Menkopolhukam Mahfud MD
Denny Indrayana
Paguyuban BCAD
Polda Metro Jaya
rahasia negara
Partai Demokrat
proporsional tertutup
Mahfud MD
Cemburu Istrinya Jadi Lesbian, Pria Ini Kalap Bakar Rumah |
![]() |
---|
Pelajar Ditusuk Saat Tagih Utang, Seragam Bersimbah Darah |
![]() |
---|
Lima Jukir Masih Bebas Berkeliaran Resahkan Warga, Anggota Polsek Kalideres Gelar Operasi Kembali |
![]() |
---|
Jual Motor Sitaan, Sambo dan Rekannya Dibekuk Saat Sedang Ngopi di Warung Deplu Jaksel |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Tangkap Pembacok Karyawati di Bekasi yang Tangannya Putus, Motif Cemburu dan Dendam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.