Berita Kriminal

Disebut Mahfud MD Telah Bocorkan Rahasia Negara, Paguyuban BCAD Melaporkan Denny Indrayana ke Polisi

Koordinator Paguyuban BCAD Musa Emyus laporkan Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya usai disebut Menkopolhukam Mahfud MD sudah bocorkan rahasia negara.

|
Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Koordinator Paguyuban BCAD Musa Emyus melaporkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang kini telah berprofesi sebagai advokat, Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya, Senin (29/5/2023). Foto: Koordinator Paguyuban BCAD Musa Emyus. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD) melaporkan Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya, Senin (29/5/2023).

LSM itu melaporkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) tersebut ke Polda Metro Jaya karena diduga bocorkan rahasia negara.

Rahasia negara itu yakni informasi mengenai Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

LSM Paguyuban BCAD sendiri mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Denny Indrayana sekitaran pukul 13:00 WIB.

Baca juga: VIDEO : Menkopolhukam Mahfud MD Tuding Denny Indrayana Pembocor Rahasia Negara

Baca juga: Mahfud MD: Jika Ada yang Melaporkan, Polisi Bisa Respon Bocoran Keputusan MK oleh Denny Indrayana

Baca juga: Mahfud MD Minta Polisi Segera Periksa Denny Indrayana, Sebut Bisa Jadi Preseden Buruk, Ada Apa?

Laporan tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Paguyuban BCAD Musa Emyus.

Musa Emyus harap agar polisi dapat segera memeriksa Denny Indrayana.

Pasalnya, apa yang telah dilakukan oleh Denny Indrayana dengan membocorkan rahasia negara telah membuat resah para bacaleg yang sedang bekerja untuk menghadapi Pemilu 2024.

"Denny Indrayana nih pertama dia membocorkan rahasia negara, kedua dia membuat kita resah nih kita lagi kerja-kerja di partai lagi sosialisasi terganggu dengan isu yang dibuat Denny Indrayana ini nih" kata Musa Emyus.

Atas dasar itu, kata Musa, dirinya melaporkan Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya lantaran telah membuat resah para bacaleg di seluruh Indonesia.

"Jadi atas dasar itu kami melaporkan,” tegas dia.

Turut mendampingi dalam laporannya BCAD ke Polda Metro Jaya, Ikatan Guru Ngaji Indonesi (IGNI) DKI Jakarta.

IGNI datang bersama Koordinatorjya yakni Hj. Nurtini S.Ag.

Diketahui, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD minta aparat kepolisian untuk segera memeriksa Denny Indrayana.

Kata Mahfud MD, Denny Indrayana mengaku mendapatkan informasi Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Demikian hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd menanggapi pernyataan Denny Indrayana.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved