Kasus Korupsi

Mahfud MD Soal Info Dana Korupsi BTS Mengalir ke 3 Partai: Saya Tidak Masuk, Itu Urusan politik

Mahfud MD Soal Info Dana Korupsi BTS Mengalir ke 3 Partai: Saya Tidak Masuk, Itu Urusan politik

Editor: Dwi Rizki
Kompas.com
Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal adanya informasi mengenai aliran dana kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G ke tiga partai politik besar.

Pria yang menjabat sebagai Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu mengungkapkan tidak akan masuk ke dalam ranah tersebut.

Dirinya menganggap informasi tersebut merupakan gosip politik.

Tak hanya itu, dirinya mengaku tidak akan mendalami informasi tersebut karena pembuktiaannya akan sulit.

“Ya, saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya. Tetapi, saya anggap itu gosip politik, gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja," ungkap Mahfud MD.

Mahfud MD pun mengaku telah melaporkan temuan tersebut ke Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Dirinya pun menyampaikan kepada Jokowi tidak akan masuk ke dalam ranah tersebut.

Alasannya karena pembuktian terkait informasi aliran dana ke parpol akan rumit dan memicu kemelut.

"Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden, ‘Pak, saya tidak akan masuk ke soal ini’," ungkap Mahfud MD.

"Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut-kerumitan politik. Oleh sebab itu, saya persilakan kejaksaan atau KPK (untuk mendalami) karena itu di luar angka-angka yang sudah konkrit,” jelasnya.

"Saya dapat info itu dan saya sudah lapor ke Presiden, saya tidak akan (mendalami), itu urusan politik, ini (kasus korupsi) hukum murni. Biar hukum yang akan menentukan itu," tambahnya.

Baca juga: Penangguhan Penahanan Romyani dan Andri Dikabulkan, Hotman Paris Tak Jumawa: Berkat Dukungan Netizen

Baca juga: Kabar Baik, Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Romyani-Sopir Bus yang Alami Kecelakaan di Tegal

Sementara itu, terkait kasus korupsi yang melibatkan Johnny G Plate, Mahfud MD mengatakan, proyek tersebut sudah berjalan sejak 2006.

Tetapi, baru menemui masalah pada anggaran tahun 2020.

"(Proyek) itu berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 berjalan bagus, baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023) kemarin.

Mahfud mengungkapkan, ketika dana tersebut hendak dipertanggungjawabkan pada Desember 2021, ditemukan fakta bahwa tidak ada pembangunan menara BTS yang sudah dianggarkan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved