PPDB 2023

Jadwal Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SD, Termasuk Syarat dan Kuota

Bagi orangtua yang hendak mendaftarkan anak-anak ke jenjang SD, tentu harus menyimak cara daftar dan syarat, serta jadwal yang ada.

PPDB Jakarta
Ilustrasi - Jadwal PPDB DKI 2023 untuk jenjang SD 

- Memiliki akte kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.

Baca juga: Disdik DKI Jakarta Diminta Hapus Syarat Program Indonesia Pintar dalam PPDB Bersama

Kuota PPDB Jakarta 2023 jenjang SD

1. Jalur Afirmasi Kuota pada Jalur Afirmasi sebanyak 25 persen dari daya tampung, termasuk kuota anak penyandang disabilitas 2 (dua) peserta didik per rombongan belajar.

Jalur Afirmasi terdiri atas:

- Afirmasi Prioritas Pertama meliputi Anak Asuh Panti, Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19 dan Anak Penyandang Disabilitas.

- Afirmasi Prioritas Kedua meliputi CPDB yang terdaftar dalam DTKS, Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Trans Jakarta yang mengemudikan bus kecil.

Persyaratan untuk Jalur Afirmasi Prioritas Pertama

1. Bagi Anak Asuh Panti:

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) Panti dan melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Kepala Panti Sosial Anak Asuh bermaterai cukup. 

- Bagi Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19: Dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

- Bagi Anak Penyandang Disabilitas:

* Memiliki Surat Keterangan dari pihak yang berkompeten yang menyatakan bahwa CPDB adalah anak berkebutuhan khusus; dan

* Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orangtua/Wali CPDB bermaterai cukup.

Persyaratan untuk Jalur Afirmasi Prioritas Kedua

Bagi CPDB yang berasal dari Anak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS):

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved