PPDB 2023

PPDB SLB di SLBN 6 Kebon Jeruk Hanya Terima 5 Siswa, Banyak Orangtua Kecewa

PPDB SLB di Sekolah Luar Biasa Negeri /SLBN 6 Kebon Jeruk, Jakarta Barat baru dibuka pada (19/6/2023) mendatang.

Wartakotalive/Miftahul Munir
Kepala Sekolah (Kepsek) SLBN 6, Eni Pujiastuti soal PPDB 2023 saat ditemui Selasa (13/6/2023). 

PPDB di SLBN 6 Jakarta Hanya Terima Lima Siswa, Banyak Orangtua Kecewa karena Selalu Kehabisan Kuota

WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK - Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru /PPDB DKI Jakarta 2023 dari (12/6/2023) sampai (7/7/2023) mendatang.

Namun, PPDB SLB di Sekolah Luar Biasa Negeri /SLBN 6 Kebon Jeruk, Jakarta Barat baru dibuka pada (19/6/2023) mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Sekolah SLBN 6, Eni Pujiastuti saat ditemui Selasa (13/6/2023).

"Jadi PPDB SLBN itu berbeda dari sekolah reguler ya, kita baru mulai tanggal 19 Juni-5 Juli," kata Eni kepada WartaKotalivecom.

Menurutnya, jumlah siswa SLBN 6 Jakarta terbatas karena masing-masing kelas siswa bekebutuhan khusus hanya lima orang saja.

Baca juga: Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Hari Pertama Mencapai 109.000 Siswa

Misalnya siswa tunawicara dan tunarungu masing-masing di SLBN 6 Jakarta hanya lima orang saja.

"Banyak orangtua kecewa dan menyampaikan ke kita karena anaknya gagal terus masuk ke SLBN 6 Kebon Jeruk," ucapnya.

Eni menerangkan, sistem PPDB ini sangat transparan dan akuntable proses penerimaannya.

Sebab, empat jalur pemerimaan menjadi prioritas salah satunya adalah sistem zonasi atau siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah.

Sehingga, hal ini yang menjadikan sejumlah orangtua siswa kecewa karena tidak bisa memasukan anaknya sekolah.

"Ada orangtua yang whatsapp saya anaknya sudah usia 10 tahun gagal terus, berartikan sudah lima kali ikut PPDB enggak bisa masuk," tegasnya.

Baca juga: PPDB SMA/SMK Jakarta 2023, Dinas Pendidikan Gandeng Sekolah Swasta Tersedia 6.909 Kursi

Perlunya renovasi sekolah

Alasan minimnya siswa di SLBN karena ruang kelas yang tidak memadai untuk peserta didik berkebutuhan khusus.

Sehingga, pendaftaran PPDB perlu adanya pembatasan agar kelas tidak padat seperti sekolah regular.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved