PPDB 2023

Berikut Jumlah dan Jenis Kecurangan PPDB Jalur Zonasi di Kota Bogor yang Bikin Bima Arya Geram

Bima Arya geram saat menemukan langsung kecurangan dalam PPDB 2023 jalur zonasi di Kota Bogor. Ini jumlah dan modus jenis kecurangan tersebut

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Cahya Nugraha
Wali Kota Bogor Bima Arya membeberkan jumlah dan jenis kecurangan dalam PPDB 2023 jalur zonasi di Kota Bogor. 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya geram saat menemukan langsung kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 jalur zonasi di Kota Bogor.

Karenanya Bima Arya membentuk tim khusus yang bertujuan untuk menelusuri serta melakukan verifikasi faktual di lapangan secara keseluruhan di wilayah Kota Bogor dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 jalur zonasi.

Sebelumnya Bima menemukan fakta, sebagian anak yang mendaftarkan diri di SMPN 1 dan SMAN 1 justru menggunakan alamat fiktif dengan memanipulasi Kartu Keluarga (KK).

Alamat mereka berada di sebuah kontrakan kosong, kos-kosan kosong ataupun kosan yang dihuni oleh para pekerja. 

Tim yang dibentuk oleh Bima berhasil menemukan kembali kecurangan, dengan total ada 913 pendaftar SMP dibawah kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang berpotensi memiliki masalah dalam sistem jalur zonasi.

Dari jumlah tersebut, 763 sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan dan ditemukan hasil sebanyak 155 nama pendaftar terbukti bermasalah dalam sistem zonasi. 

Baca juga: Wali Kota Bogor Ancam ASN yang Terlibat Praktik Curang PPDB 2023 Dikenakan Sanksi

"Untuk SMPN 1 yang bermasalah ini 32 persen, SMPN 2 ada 9 persen, SMPN 3 ada 1 persen, SMPN 4 ada 15 persen dan SMPN 5 ada 14 persen, jadi semakin SMP itu dipersepsikan favorit maka angka dugaan pelanggaran semakin tinggi," kata Bima kepada awak media di Balai Kota Bogor, Minggu (9/7/2023). 

Contoh kasus, katanya jumlah pendaftar di SMPN 1 ada 490 peserta dengan kuota zonasi sebanyak 141 dan terindikasi bermasalah sebanyak 157.

"Itu kan angka yang sangat tinggi, artinya 32 persennya bermasalah," jelas Bima.

Baca juga: Bima Arya Ungkap Liciknya Orangtua Akali PPDB Jalur Zonasi, Terungkap Ketika Sidak SMPN 1 Kota Bogor

Modusnya pun dibeberkan oleh Bima, mulai dari KK yang anggota keluarga tidak tahu bahwa ada nama yang masuk, ada KK yang diterbitkan kurang dari setahun dan ketiga ada alamat yang tidak ditemukan. 

Sehingga Bima memastikan bahwa dari nama pendaftar yang terbukti melakukan kecurangan maka nama tersebut akan didiskualifikasi. 

"Nanti, nama-nama pendaftar yang terbukti namanya tidak ditemukan di lapangan pada domisili yang didaftarkan maka nama itu akan dikeluarkan dari pendafatarn PPDB," tegas Bima. 

Baca juga: Tahu Soal Kecurangan PPDB Jalur Zonasi di Kota Bogor, Bima Arya Minta Warga Hubungi Hotline Ini

Dan selanjutnya, nama di bawah dari perserta yang didiskualifikasi akan naik ke urutan atas. 

Dari temuan yang berhasil didapat, Bima yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia atau (APEKSI) berencana menyampaikan hal ini kepada Presiden Republik Indonesia juga Menteri Pendidikan agar dapat mengevaluasi jalur zonasi. 

"Akan kami usulkan secara resmi kepada Presiden dan menteri pendidikan untuk mengevaluasi total zonasi ini, saya akan sampaikan di forum Rakernas Apeksi hari Rabu, Minggu Depan," tutupnya. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved