Berita Bogor

Wali Kota Bogor Ancam ASN yang Terlibat Praktik Curang PPDB 2023 Dikenakan Sanksi

Wali Kota Bogor Bima Arya sebut jika Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat praktik curang PPDB 2023 akan dikenakan sanski.

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: PanjiBaskhara
Instagram @bimaarya
Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan verifikasi faktual data PPDB di Gang Selot dan Jalan Kantor Batu, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor yang tak jauh dari SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor pada Kamis (5/7/2023). Dalam kesempatan tersebut, Bima menemukan adanya manipulasi Kartu Keluarga (KK). 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Wali Kota Bogor, Bima Arya membentuk tim khusus.

Tim khusus dibentuk Bima Arya bertujuan menelusuri dan melakukan verifikasi faktual di lapangan secara keseluruhan di wilayah Kota Bogor.

Hal itu terkait dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Sebab, beberapa waktu lalu Bima Arya menemukan fakta.

Yakni sebagian anak mendaftarkan diri di SMPN 1 dan SMAN 1, nama-namanya justru pakai alamat fiktif (manipulasi Kartu Keluarga).

Lalu, alamatnya berada di sebuah kontrakan kosong.

Bahkan di sejumlah indekos yang kosong ataupun kosan yang dihuni oleh para pekerja.

Terbaru, tim yang dibentuk oleh Bima Arya menemukan total ada 913 pendaftar SMP dibawah kewenangan Pemerintah Kota Bogor.

Dimana ratusan pendaftar SMP tersebut berpotensi memiliki masalah dalam sistem jalur zonasi.

Dari jumlah tersebut, 763 sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan.

Selain itu juga, ditemukan hasil sebanyak 155 nama pendaftar bermasalah dalam sistem zonasi.

Bima Arya memprediksi, kesemua jumlah tersebut akan terus naik.

Tegas, ia memberi peringatan keras terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor terlibat di kasus ini.

"Inspektorat juga saya tugaskan untuk menelusuri apabila terjadi malpraktik atau pelanggaran yang dilakukan oleh ASN baik itu di dinas maupun wilayah," kata Bima kepada awak media di Balai Kota Bogor, Minggu (9/7/2023).

Kendati nanti pengumuman PPDB diumumkan secara resmi, Inspektorat akan terus bekerja melakukan penelusuran cari biang keladi dalam kecurangan yang terjadi pada jalur zonasi.

Sumber: Tribun depok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved