Fasos Fasum
Buntut Ruko di Pluit Serobot Lahan Fasos Fasum, Pemkot Jakarta Utara Siap Bongkar
Pemkot Jakarta Utara dalam waktu dekat ini akan membongkar ruko di Pluit yang mengambil lahan fasos fasum.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Valentino Verry
"Tapi kalau kita membangun di suatu wilayah tidak punya alas kepemilikan berupa sertifikat dan tidak memiliki izin IMB kategorinya itu bangunan liar," sambungnya.
Ruang pun mengakui bahwa pembongkaran bangunan ruko yang menyerobot lahan fasum bukan wewenangnya sebagai ketua RT.

Namun, ia berharap agar pihak berwenang dari Pemprov DKI Jakarta melakukan tindakan tegas pembongkaran untuk menciptakan lingkungan yang nyaman.
"Pembongkaran itu ada institusi terkait yang memang tugas dan wewenangnya. Dan menurut saya kalau itu pelanggaran dia harus dibongkar," ujarnya.
Lokasi ruko yang menyerobot fasilitas fasum itu sendiri berada di Blok ZA dengan diameter mencapai lima meter.
"Kalau di Blok Z 4 utara dari pengukuran itu yang pasti saluran air kan 1 meteran, untuk bahu Jalan kira-kira 4 meter mungkin bisa lebih. Jadi total sekitar 5 silakan bisa cek di lokasi," pungkasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Penghuni Sejahtera, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Ingatkan Pengembang Soal Fasos Fasum Perumahan |
![]() |
---|
Protes Soal Fasos Fasum, Ketua RT dan RW di Bogor Mundur Massal, Minta Dedi Mulyadi Turun Tangan |
![]() |
---|
Hutan Kota Makasar Sarang LGBT, Pemkot Jaktim Jaga 24 Jam, Temukan Kondom dan Pelumas Dubur |
![]() |
---|
Satpol PP Jakbar Tegas, Bongkar Lapangan Bulu Tangkis di Kedoya, IMB untuk Rumah Tapak |
![]() |
---|
Buntut Kisruh Fasum Ruko Pluit, Ketua RT Riang Prasetya Minta Perlindungan pada Presiden dan Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.