Viral Media Sosial

Ini Sosok Dani Hamdani, Kepala BKSDM yang Membuat Ridwan Kamil Murka soal Dugaan Intimidasi Guru

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil rekomendasikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Deni Hamdani dinonaktifkan

Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Feryanto Hadi
(Tribun Jabar/Padna)
Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani dan Husein, seorang guru yang mengaku megalami pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada 2020 lalu. 

Pertemuan keduanya diunggah juga oleh Ridwan Kamil di akun instagram @ridwankamil.

"Saya Ridwan Kamil Gubenur Jabar sebagai pembina PNS di Jabar, saya ketemu dengan Kang Husein yang viral terkait laporan (pungli)," kata Ridwan Kamil

Usai bertemu, Ridwan Kamil berjanji bakal mencari solusi agar persoalan tersebut selesai dengan adil.
Ia juga menginginkan agar Husein tidak jadi mengundurkan diri sebagai ASN.

Baca juga: Dedi Mulyadi Mundur dari Golkar, Ridwan Kamil Hormati jika Dedi Akan Pindah Partai

"Sedang kita cari solusi dan keadilan, kita berikan juga opsi yang penting karena beliau sudah PNS. Jadi PNS susah ya mengalahkan puluhan ribu, kita cari solusi yang paling pas, mudah-mudahan baik untuk Pangandaran dan Kang Husein, mudah-mudahan ada solusi yang baik," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menuturkan, sebelum menemui Husein dirinya sudah lebih dulu meminta keterangan dari Pemkab Pangandaran soal kasus ini.

Selain itu, Ridwan Kamil juga berkeinginan untuk memindah tugaskan Husein menjadi guru di tingkat SMA.

Baca juga: Geng Motor di Indramayu Serang Anggota Polisi, Bripka Sugiono Dibacok saat Sedang Patroli

"Saya juga meminta Bupati Pangandaran dimana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," ungkapnya.
"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," ujar Ridwan Kamil

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com=all.

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved