Viral Media Sosial

Ini Sosok Dani Hamdani, Kepala BKSDM yang Membuat Ridwan Kamil Murka soal Dugaan Intimidasi Guru

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil rekomendasikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Deni Hamdani dinonaktifkan

Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Feryanto Hadi
(Tribun Jabar/Padna)
Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani dan Husein, seorang guru yang mengaku megalami pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada 2020 lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, PANDANDARAN-- Buntut dari kasus viralnya guru bernama Husein Ali Rafsanjani yang mengundurkan diri sebagai PNS usai melaporkan dugaan pungli pada 2020, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil rekomendasikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Deni Hamdani dinonaktifkan.

Setelah menerima laporan tertulis dari BPKSDM dan bertemu langsung dengan Husein, Ridwan Kamil langsung merekomendasikan kepala BKPSDM pangandara dinonaktifkan sementara.

Selama proses investigasi dilakukan. Adapun inspektorat dan tim saber pungli Jabar sudah ditugaskan melakukan klarifikasi dan verifikasi ke pangandaran.

 Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata memastikan pihaknya sudah menonaktifkan Dani

Baca juga: VIDEO Momen Ridwan Kamil Bertemu Husein, Guru ASN yang Viral Karena Pungli dan Intimidasi

Setelah melakukan klarifikasi beberapa pihak terkait di Bagian Pelayanan Publik Pangandaran, Bupati Jeje mengungkap hal tersebut.

Bahkan selama enam jam seseorang yang merupakan bagian intimidasi telah dipanggil dan berikan klarifikasi.

"Satu jam enggak mungkin saya dapat sesuatu yang lengkap," ujar Bupati Jeje, Kamis (11/5/2023) dilansir Kompas.com.

Selain itu Bupati Jeje juga telah menonaktifkan sementara Kepala BKSDM Dani Hamdani.

"Kepala BKPSDM dinonaktifkan dari jabatan," jelas Bupati Jeje saat jumpa pers, Kamis petang.

Baca juga: Sosok Alfi Damayanti Tanpa Masker yang Membuat Atasannya Klepek-klepek hingga Ngajak Staycation

Soal pungli

Namun soal dugaan pungutan liar (pungli), Bupati Jeje menduga hal itu bukan dilakukan aparat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Jeje mengaku masih akan mendalami soal dugaan pungli tersebut.

 Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Jeje telah memberhentikan sementara Kepala BKPSDM Pangandaran usai melakukan klarifikasi di Mall Pelayanan Publik Pangandaran.

"Biasanya kita kalau mau ambil keputusan yang bukan sifatnya instruksional, kan harus rembugan. Oleh karena itu (pungli) masih sumir. Maka saya buat tim khusus dengan kordinatornya wakil bupati, sekda (sekretaris daerah), dan asda (asisten daerah)," kata Jeje.

"Sambil itu jalan agar punya keleluasaan maka saya putuskan Kepala BKPSDM dinonaktifkan dari jabatan," tambahnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved