Kecelakaan

Polisi Tetapkan Sopir dan Kernet Tersangka Kecelakaan Bus Wisata Masuk Sungai di Guci Tegal

Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod mengatakan, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah sopir inisial R dan AY yang merupakan kernet bus.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Tangkapan video youtube kompastv
Tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memeriksa secara detail bangkai bus terjun ke sungai di objek wisata Guci, Kabupaten Tegal, Selasa (9/5) sore. Pemeriksaan difokuskan pada sistem handbreak (rem tangan) dan lokasi kejadian. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (10/5/2023) kemarin, polisi menetapkan dua orang tersangka atas insiden kecelakaan bus masuk ke sungai di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod mengatakan, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah sopir inisial R dan AY yang merupakan kernet bus.

"Sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kasus tersebut," ujar Sajarod saat dihubungi, Kamis (11/5/2023).

Menurut dia, sopir dan kernet dijadikan tersangka karena dinilai telah lalai.

Hal tersebut lah yang menyebabkan bus masuk ke sungai.

Baca juga: Cari Pihak yang Bertanggung Jawab, Polri Gelar Perkara Kasus Kecelakaan di Objek Wisata Guci Tegal

Sajarod menuturkan, keduanya dikenakan Pasal 359 KUHP.

"Saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, gelar perkara soal kecelakaan bus di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Minggu (7/5/2023), bakal dilakukan.

Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod Zakun menuturkan, gelar perkara tersebut untuk mengetahui pihak yang bertanggungjawab atas kecelakaan itu.

Polisi mengungkapkan kecelakaan bus yang terjadi di Kawasan Wisata Guci Tegal, Jawa Tengah bukan masuk jurang. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun pada Minggu (7/5). Ia mengatakan bus tersebut terjun ke sungai.
Polisi mengungkapkan kecelakaan bus yang terjadi di Kawasan Wisata Guci Tegal, Jawa Tengah bukan masuk jurang. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun pada Minggu (7/5). Ia mengatakan bus tersebut terjun ke sungai. (Tangkapan video instagram)

"Kami akan gelar (perkara) untuk mencari siapa pihak yang bertanggung jawab," ujar dia, saat dihubungi, Rabu (10/5/2023).

Menurut dia, ada dugaan unsur kelalaian atas kecelakaan yang menyebabkan dua orang tewas tersebut.

"Kalau sangkaan Pasal kan 359 KUHP. Yang jelas ini sekarang kami analisis dulu bukti-bukti maupun datanya," ucap Sajarod.

Baca juga: Kabar Terbaru 7 Pasien Korban Bus Jatuh di Guci Tegal Berhasil Dioperasi

Polisi sebelumnya masih memeriksa saksi-saksi terkait kecelakaan bus di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023).

Pasalnya, penyebab kecelakaan bus yang membawa rombongan penumpang asal Kelurahan Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, tersebut masih belum diketahui.

Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun menuturkan, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi, termasuk saksi kunci.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved