Kecelakaan
Polisi Tetapkan Sopir dan Kernet Tersangka Kecelakaan Bus Wisata Masuk Sungai di Guci Tegal
Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod mengatakan, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah sopir inisial R dan AY yang merupakan kernet bus.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (10/5/2023) kemarin, polisi menetapkan dua orang tersangka atas insiden kecelakaan bus masuk ke sungai di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod mengatakan, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah sopir inisial R dan AY yang merupakan kernet bus.
"Sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kasus tersebut," ujar Sajarod saat dihubungi, Kamis (11/5/2023).
Menurut dia, sopir dan kernet dijadikan tersangka karena dinilai telah lalai.
Hal tersebut lah yang menyebabkan bus masuk ke sungai.
Baca juga: Cari Pihak yang Bertanggung Jawab, Polri Gelar Perkara Kasus Kecelakaan di Objek Wisata Guci Tegal
Sajarod menuturkan, keduanya dikenakan Pasal 359 KUHP.
"Saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, gelar perkara soal kecelakaan bus di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Minggu (7/5/2023), bakal dilakukan.
Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod Zakun menuturkan, gelar perkara tersebut untuk mengetahui pihak yang bertanggungjawab atas kecelakaan itu.
"Kami akan gelar (perkara) untuk mencari siapa pihak yang bertanggung jawab," ujar dia, saat dihubungi, Rabu (10/5/2023).
Menurut dia, ada dugaan unsur kelalaian atas kecelakaan yang menyebabkan dua orang tewas tersebut.
"Kalau sangkaan Pasal kan 359 KUHP. Yang jelas ini sekarang kami analisis dulu bukti-bukti maupun datanya," ucap Sajarod.
Baca juga: Kabar Terbaru 7 Pasien Korban Bus Jatuh di Guci Tegal Berhasil Dioperasi
Polisi sebelumnya masih memeriksa saksi-saksi terkait kecelakaan bus di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023).
Pasalnya, penyebab kecelakaan bus yang membawa rombongan penumpang asal Kelurahan Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, tersebut masih belum diketahui.
Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun menuturkan, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi, termasuk saksi kunci.
| Waspada Ceceran Minyak di Jalan Cacing Jaktim, Sejumlah Pengendara Jadi Korban |
|
|---|
| Preman Cakung Dikenal Kerap Mabuk dan Bikin Onar, Tewas Terlindas Truk di Pulogadung Jaktim |
|
|---|
| Jalur Hulu Lokasi Anjloknya KA Purwojaya Sudah Dapat Dilalui 20 KM/Jam |
|
|---|
| Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Tol Pemalang Jateng, 6 Korban Masih Dirawat di Rumah Sakit |
|
|---|
| Ini Penyebab KA Purwojaya Relasi Gambir-Cilacap Anjlok di Kedungwaringin Kabupaten Bekasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/KNKT-Beberkan-Hasil-Uji-Tragedi-Bus-Masuk-Sungai-di-Guci-Tegal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.