Kecelakaan

Polisi Tetapkan Sopir dan Kernet Tersangka Kecelakaan Bus Wisata Masuk Sungai di Guci Tegal

Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod mengatakan, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah sopir inisial R dan AY yang merupakan kernet bus.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Tangkapan video youtube kompastv
Tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memeriksa secara detail bangkai bus terjun ke sungai di objek wisata Guci, Kabupaten Tegal, Selasa (9/5) sore. Pemeriksaan difokuskan pada sistem handbreak (rem tangan) dan lokasi kejadian. 

"Untuk sementara ini ada satu supir, kernet, dan beberapa saksi yang ada di dalam. Betul (ada saksi kunci)," ujarnya, kepada wartawan, Senin (8/5/2023).

Meski belum diketahui secara pasti penyebab kecelakaan bus itu, ia membantah isu ada anak kecil yang menarik rem tangan.

"Jadi itu (kabar anak kecil yang menarik rem tangan), tidak benar," tutur dia.

"Karena berdasarkan keterangan para saksi yang saat itu ada di dalam bus atau menjadi korban menerangkan tidak ada orang maupun anak yang memainkan rem tangan tersebut," lanjutnya. (m31)

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved