Kecelakaan
Polisi Tetapkan Sopir dan Kernet Tersangka Kecelakaan Bus Wisata Masuk Sungai di Guci Tegal
Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod mengatakan, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah sopir inisial R dan AY yang merupakan kernet bus.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (10/5/2023) kemarin, polisi menetapkan dua orang tersangka atas insiden kecelakaan bus masuk ke sungai di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod mengatakan, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah sopir inisial R dan AY yang merupakan kernet bus.
"Sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kasus tersebut," ujar Sajarod saat dihubungi, Kamis (11/5/2023).
Menurut dia, sopir dan kernet dijadikan tersangka karena dinilai telah lalai.
Hal tersebut lah yang menyebabkan bus masuk ke sungai.
Baca juga: Cari Pihak yang Bertanggung Jawab, Polri Gelar Perkara Kasus Kecelakaan di Objek Wisata Guci Tegal
Sajarod menuturkan, keduanya dikenakan Pasal 359 KUHP.
"Saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, gelar perkara soal kecelakaan bus di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Minggu (7/5/2023), bakal dilakukan.
Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod Zakun menuturkan, gelar perkara tersebut untuk mengetahui pihak yang bertanggungjawab atas kecelakaan itu.

"Kami akan gelar (perkara) untuk mencari siapa pihak yang bertanggung jawab," ujar dia, saat dihubungi, Rabu (10/5/2023).
Menurut dia, ada dugaan unsur kelalaian atas kecelakaan yang menyebabkan dua orang tewas tersebut.
"Kalau sangkaan Pasal kan 359 KUHP. Yang jelas ini sekarang kami analisis dulu bukti-bukti maupun datanya," ucap Sajarod.
Baca juga: Kabar Terbaru 7 Pasien Korban Bus Jatuh di Guci Tegal Berhasil Dioperasi
Polisi sebelumnya masih memeriksa saksi-saksi terkait kecelakaan bus di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023).
Pasalnya, penyebab kecelakaan bus yang membawa rombongan penumpang asal Kelurahan Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, tersebut masih belum diketahui.
Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun menuturkan, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi, termasuk saksi kunci.
"Untuk sementara ini ada satu supir, kernet, dan beberapa saksi yang ada di dalam. Betul (ada saksi kunci)," ujarnya, kepada wartawan, Senin (8/5/2023).
Meski belum diketahui secara pasti penyebab kecelakaan bus itu, ia membantah isu ada anak kecil yang menarik rem tangan.
"Jadi itu (kabar anak kecil yang menarik rem tangan), tidak benar," tutur dia.
"Karena berdasarkan keterangan para saksi yang saat itu ada di dalam bus atau menjadi korban menerangkan tidak ada orang maupun anak yang memainkan rem tangan tersebut," lanjutnya. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Dua Hari Musibah Kapal Laut Terjadi di Indonesia dan Vietnam, Makan Korban Jiwa |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Persimpangan CSW Jaksel, Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat |
![]() |
---|
Meninggal di Lokasi, Pria Tabrak Pohon dan Trotoar di Cempaka Putih Jakpus |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Motif Pengendara Fortuner Pakai Plat Dinas TNI, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Kecelakaan di Tol Cipularang, Bus Tabrak Truk, Satu Tewas, Ini Kronologi dan Daftar Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.