Kecelakaan
Cari Pihak yang Bertanggung Jawab, Polri Gelar Perkara Kasus Kecelakaan di Objek Wisata Guci Tegal
Cari Pihak yang Bertanggung Jawab, Polri Gelar Perkara Kasus Kecelakaan di Objek Wisata Guci Tegal
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod Zakun menuturkan gelar perkara terkait kecelakaan bus di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Minggu (7/5/2023) akan dilakukan.
Gelar perkara tersebut untuk mengetahui pihak yang bertanggungjawab atas kecelakaan itu.
"Kami akan gelar (perkara) untuk mencari siapa pihak yang bertanggung jawab," ujar dia, saat dihubungi, Rabu (10/5/2023).
Menurut dia, ada dugaan unsur kelalaian atas kecelakaan yang menyebabkan dua orang tewas tersebut.
"Kalau sangkaan Pasal kan 359 KUHP. Yang jelas ini sekarang kami analisis dulu, bukti-bukti maupun datanya," ucap Sajarod.
Sebelumnya, pihak Kepolisian mengaku masih memeriksa sejumlah saksi terkait kecelakaan bus di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023).
Baca juga: Husen yang Bunuh & Mutilasi Bosnya, Imam yang Kejatuhan Duren-Diajak Mabuk & Pesan PSK Lewat MiChat
Baca juga: Husen Tersenyum Akui Mutilasi Bosnya: Potong Kepala karena Sering Maki, Potong Tangan Karena Mukul

Pasalnya, penyebab kecelakaan bus yang membawa rombongan penumpang asal Kelurahan Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, tersebut masih belum diketahui.
Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun menuturkan, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi, termasuk saksi kunci.
"Untuk sementara ini ada satu supir, kernet, dan beberapa saksi yang ada di dalam. Betul (ada saksi kunci)," ujarnya, kepada wartawan, Senin (8/5/2023).
Meski belum diketahui secara pasti penyebab kecelakaan bus itu, ia membantah isu ada anak kecil yang menarik rem tangan.
"Jadi itu (kabar anak kecil yang menarik rem tangan), tidak benar," tutur dia.
"Karena berdasarkan keterangan para saksi yang saat itu ada di dalam bus atau menjadi korban menerangkan tidak ada orang maupun anak yang memainkan rem tangan tersebut," lanjut Zakun.
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus yang Terjun ke Jurang di Objek Wisata Guci
Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan bus yang terjun ke jurang di Jalan Obyek Wisata Desa Guci, Tegal, Jawa Tengah, pada Ahad pagi (7/5/2023).
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan, seluruh korban, baik yang mengalami luka maupun meninggal dunia mendapatkan santunan.
Kecelakaan Tragis di Tol JORR Jatiasih, Sopir Truk Pengangkut Elpiji Tewas |
![]() |
---|
Pengemudi Mobil Listrik yang Tabrak Dua Anggota PPSU di Jaksel Belum Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan PPSU Kelurahan Pejaten Timur hingga Akhirnya Diamputasi |
![]() |
---|
Polisi Amankan Pengemudi Mobil yang Tabrak 2 Petugas PPSU Kelurahan Pejaten Timur |
![]() |
---|
Ngantuk dan Baru Kehilangan Anak, Pengemudi Mobil MG Tabrak 2 PPSU Kendarai Gerobak Motor di Jaksel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.