Kecelakaan

Cari Pihak yang Bertanggung Jawab, Polri Gelar Perkara Kasus Kecelakaan di Objek Wisata Guci Tegal

Cari Pihak yang Bertanggung Jawab, Polri Gelar Perkara Kasus Kecelakaan di Objek Wisata Guci Tegal

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Kolase foto/TribunBanyumas
Sejumlah warga sekitar lokasi kejadian mengevakuasi penumpang bus besar yang mengalami kecelakaan masuk jurang di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu 7 Mei 2023. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod Zakun menuturkan gelar perkara terkait kecelakaan bus di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Minggu (7/5/2023) akan dilakukan.

Gelar perkara tersebut untuk mengetahui pihak yang bertanggungjawab atas kecelakaan itu.

"Kami akan gelar (perkara) untuk mencari siapa pihak yang bertanggung jawab," ujar dia, saat dihubungi, Rabu (10/5/2023).

Menurut dia, ada dugaan unsur kelalaian atas kecelakaan yang menyebabkan dua orang tewas tersebut.

"Kalau sangkaan Pasal kan 359 KUHP. Yang jelas ini sekarang kami analisis dulu, bukti-bukti maupun datanya," ucap Sajarod.

Sebelumnya, pihak Kepolisian mengaku masih memeriksa sejumlah saksi terkait kecelakaan bus di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023).

Baca juga: Husen yang Bunuh & Mutilasi Bosnya, Imam yang Kejatuhan Duren-Diajak Mabuk & Pesan PSK Lewat MiChat

Baca juga: Husen Tersenyum Akui Mutilasi Bosnya: Potong Kepala karena Sering Maki, Potong Tangan Karena Mukul

Bus rombongan peziarah asal Tangsel terjun ke jurang di kawasan Guci, Tegal, Minggu (7/5/2023).
Bus rombongan peziarah asal Tangsel terjun ke jurang di kawasan Guci, Tegal, Minggu (7/5/2023). (Tribun Jakarta)

Pasalnya, penyebab kecelakaan bus yang membawa rombongan penumpang asal Kelurahan Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, tersebut masih belum diketahui.

Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun menuturkan, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi, termasuk saksi kunci.

"Untuk sementara ini ada satu supir, kernet, dan beberapa saksi yang ada di dalam. Betul (ada saksi kunci)," ujarnya, kepada wartawan, Senin (8/5/2023).

Meski belum diketahui secara pasti penyebab kecelakaan bus itu, ia membantah isu ada anak kecil yang menarik rem tangan.

"Jadi itu (kabar anak kecil yang menarik rem tangan), tidak benar," tutur dia.

"Karena berdasarkan keterangan para saksi yang saat itu ada di dalam bus atau menjadi korban menerangkan tidak ada orang maupun anak yang memainkan rem tangan tersebut," lanjut Zakun.

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus yang Terjun ke Jurang di Objek Wisata Guci

Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan bus yang terjun ke jurang di Jalan Obyek Wisata Desa Guci, Tegal, Jawa Tengah, pada Ahad pagi (7/5/2023). 

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan, seluruh korban, baik yang mengalami luka maupun meninggal dunia mendapatkan santunan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved