Berita Nasional

Surat Imbauan Mahfud MD, Lingkungan Instansi Pemerintah Diminta untuk Menunda Kegiatan Halal Bihalal

Menteri PANRB ad interim Mahfud MD membuat surat imbauan pembatasan penyelenggaraan kegiatan pasca-Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Menteri PANRB ad interim Mahfud MD membuat surat imbauan pembatasan penyelenggaraan kegiatan pasca-Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, untuk seluruh instansi pemerintah. 

WARTAKOTALIVE.COM - Seluruh instansi pemerintah diminta untuk menunda menggelar kegiatan halal bihalal pasca-libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah.

Imbauan pembatasan penyelenggaraan kegiatan pasca-Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, Mahfud MD, lewat sebuah surat imbauan.

Dalam Surat imbauan dari Mahfud MD yang diterima Wartakotalive.com, Selasa (25/4/2023), ada dua poindisampaikan.

Pertama, dalam rangga meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca-periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, diimbau agar lingkungan instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halal bihalal untuk ditunda, sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah (Mulai tanggal 2 Mei 2023).

Baca juga: Sederhananya Sosok Ibu Mahfud MD, Tanpa Perhiasan Meski Keluarga Pejabat Negara

Baca juga: Mahfud MD Larang Kementerian dan BUMN Gelar Halal Bihalal Hingga 30 April

Baca juga: VIDEO : PDIP Usung Ganjar Pranowo Sebagai Capres, Mahfud MD Buka Suara

imbauan pembatasan penyelenggaraan kegiatan pasca-Hari Raya Idul Fitri
Menteri PANRB ad interim Mahfud MD membuat surat imbauan pembatasan penyelenggaraan kegiatan pasca-Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, untuk seluruh instansi pemerintah.

 

Poin kedua di dalam surat tersebut tertulis agar Kementerian BUMN berkenan menindaklanjuti himbauan ini kepada lingkingan dunia usaha dibawahnya.

Imbauan tersebut tertuang Surat Menteri PANRB No. B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud MD tanggal 24 April 2023.

Dikutip Tribunnews.com, cuti bersama yang menandai libur Lebaran 2023 akan segera berakhir.

Para pegawai negeri sipil (PNS) baik di daerah maupun pemerintah bersiap hendak kembali masuk kerja.

Pertanyaannya, kapan PNS mulai masuk kerja setelah libur Lebaran 2023?

Merujuk pada Perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, cuti bersama Lebaran 2023 jatuh pada 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

Hal ini juga sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama ASN Tahun 2023.

Artinya, para PNS akan mengakhiri cuti bersama libur Lebaran pada Selasa, 25 April 2023.

Kemudian keesokan harinya, yaitu Rabu 26 Rabu 2023, mereka akan kembali masuk bekerja seperti hari biasa.

Sehingga para PNS akan kembali masuk kerja pada Rabu, 26 Rabu 2023 atau lusa setelah libur Lebaran 2023.

Jam Kerja PNS Terbaru

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved