Hari Raya Idul Fitri
Mahfud MD Larang Kementerian dan BUMN Gelar Halal Bihalal Hingga 30 April
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD melarang Kementerian dan Lembaga gelar halal bihalal hingga 30 April 2023 mendatang.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD melarang Kementerian dan Lembaga gelar halal bihalal hingga 30 April 2023 mendatang.
Larangan itu Mahfud MD sampaikan sebagai pengganti sementara jabatan Menteri PANRB yang tengah cuti pada Senin (24/4/2023).
Di akun instagramnya, Mahfud MD menjelaskan bahwa ia sementara mengisi jabatan Menteri PANRB yang diisi oleh Azwar Anas.
“PENGUMUMAN. Selaku Menteri PANRB ad interim, secara resmi saya mengumumkan,” tulis Mahfud MD.
Kata Mahfud MD ia meminta agar semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian atau Lembaga, Non-Kementerian seperti BUMN, TNI, dan POLRI agar menunda acara halal bihalal dan semacamnya hingga pekan kedua Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Adapun halal bihalal di kantor pemerintahan hanya boleh dilaksanakan setelah tanggal 30 April 2023.
Sehingga sedari tanggal 24 hingga 30 April 2023 dilarang menyelenggarakan halal bihalal dan sebagainya.
Baca juga: Sosok Masa Kecil Ganjar Pranowo Ternyata Diasuh Pedagang Gendong di Pasar
“Jika merencanakan Halal Bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” jelasnya.
Setelah tanggal 30 April 2023, baru kemudian pemerintah Kementerian dan Lembaga juga BUMN serta TNI Polri dibolehkan menggelar halal bihalal dan semacamnya.
“Setelah rentang waktu itu, baru boleh mulai diadakan,” imbuhnya.
Mahfud MD memastikan surat resmi akan segera dikirim ke kantor dan instansi masing-masing.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/mahfud-md-jadi-pembicara-di-rakernas-rkat-2022-baznas-ri.jpg)