Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Nasional

DPP Golkar Tegur Kader yang Pidanakan Pembuat Meme Bahlil ke Polda Metro

DPP Golkar Tegur Kader yang Pidanakan Pembuat Meme Bahlil ke Polda Metro

Tayang:
Warta Kota/Yulianto
GOLKAR TEGUR KADER - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M Sarmuji memastikan pihaknya akan memanggil para kadernya yang diberitakan melaporkan sejumlah akun media sosial yang mengunggah konten meme Ketua Umum (Ketum) Partao Golkar, Bahlil Lahadalia di media sosial. Diwartakan sebelumnya Sayap Partai Golkar yang mengatasnamakan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) melaporkan akun pembuat meme tersebut ke Polda Metro Jaya. Warta Kota/Yulianto 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M Sarmuji memastikan pihaknya akan memanggil para kadernya yang diberitakan melaporkan sejumlah akun media sosial yang mengunggah konten meme Ketua Umum (Ketum) Partao Golkar, Bahlil Lahadalia di media sosial.

Diwartakan sebelumnya Sayap Partai Golkar yang mengatasnamakan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) melaporkan akun pembuat meme tersebut ke Polda Metro Jaya.

Sarmuji memastikan tindakan AMPG tersebut bukanlah berdasarkan perintah dari pimpinan DPP Golkar.

Baca juga: Bahlil Lahadalia Yakin Kader Muda Bisa Dongkrak Kursi Golkar di 2029

“Kami tidak tahu ya teman-teman anak-anak muda ini tidak melakukan konfirmasi, tidak melakukan permohonan izin waktu melaporkan,” kata Sarmuji kepada wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

AMPG menyampaikan laporan beserta bukti awal kepada Subdit Siber Polda Metro Jaya pada Senin (20/10/2025) siang.

Karenanya kata Sarmuji, DPP Golkar ingin meminta keterangan kader atas motif apa yang membuat AMPG membuat laporan tersebut.

Ditanya terkait kemungkinan untuk memerintahkan AMPG agar mencabut laporannya, Sarmuji menyebut semua kemungkinan tersebut bisa saja terjadi.

Tentunya, pihaknya ingin berdiskusi dengan AMPG untuk mengetahui lebih dalam maksud dan tujuannya dalam membuat laporan tersebut.

“Nanti kami diskusikan ya dia motifnya apa, keinginannya seperti apa, nanti kalau, semuanya memungkinkan, nanti kami evaluasi,” kata Sarmuji.

“Kami ajak ngobrol, karena ini anak muda inisiatif sendiri kalau enggak diajak ngobrol, nanti 'kok saya dilarang-larang', disuruh-suruh juga enggak bisa kadang-kadang, dilarang-larang juga enggak bisa kadang-kadang,” tambahnya.

Sarmuji pun menyinggung pentingnya menghindari penyebaran konten negatif yang tertuju kepada pihak tertentu.

Menurutnya, hal ini harus diperhatikan guna menjaga ruang publik dari ujaran kebencian.

“Tetapi terlepas ada pelaporan atau tidak kita semua berkewajiban, semuanya terutama media juga berkewajipan untuk menjaga ruang publik kita terhindar dari fitnah, rasisme, hoaks dan framing jahat,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum AMPG, Sedek Bahta, mengatakan laporan tersebut mencakup juga konten yang menyerang Partai Golkar.

Dia menilai konten yang dilaporkan telah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 28 Undang Undang ITE serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved