Korupsi

Mahasiswa Dihalangi hingga Diminta Buka Baju, Sidang Korupsi Plt Bupati Mimika Johannes Rettob Ricuh

Mahasiswa Dihalangi hingga Diminta Buka Baju, Sidang Kasus Dugaan Korupsi Plt Bupati Mimika Johannes Rettob Ricuh

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Tribunnews.com
Ketua Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Alfred Pabika 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Plt Bupati Mimika Johannes Rettob dan Direktur Asian One Air Silvi Herawati di Pengadilan Negeri Jayapura pada Senin (17/4/2023) ricuh.

Pemicunya karena adanya intimidasi terhadap mahasiswa yang hadir dalam sidang putusan sela tersebut.

Dikutip dari Tribunnews.com, Ketua Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Alfred Pabika mengungkapkan intimidasi tersebut terjadi ketika mahasiswa menghadiri sidang.

Ketika itu, para mahasiswa dihalangi untuk menyaksikan jalannya persidangan.

Hal tersebut pun mendapatkan penolakan dari para pendukung Johannes Rettob.

Akibatnya, suasana sidang sempat ricuh, mahasiswa dan para pendukung Johannes Rettob pun nyaris bentrok.

"Sangat kami sesalkan karena saat memasuki ruangan sidang kami dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi bersam BEM Uncen justru diintimidasi yang kami dapatkan dari pendukung terdakwa Bapak Johannes Rettob," ungkap Alfred dikutip dari Tribunnews.com

Dirinya menegaskan sidang bersifat terbuka untuk umum.

Namun, pihak pendukung Johannes Rettob justru menghalangi masyarakat untuk menyaksikan persidangan.

"Maka sangat tidak tepat jika ada upaya intimidasi agar kami tidak bisa hadir menyaksikan persidangan. Kasus ini bagaimana pun kami akan tetap pantau agar berjalan secara transparan dan tuntas," tegasnya.

Akibat kericuhan tersebut, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura akhinya menunda persidangan hingga Kamis, 27 April 2023.

Mahasiswa Diminta Buka Baju

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih (BEM Uncen), Soleman Wantik menambahkan sidang ditunda lantaran terjadi keributan kedua belah pihak yakni BEM Uncen dan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi, dengan pendukung Johannes Rettob.

"Awalnya pendukung Johannes Rettob datang ke pengadilan juga. Mereka melakukan intimidasi terhadap kami, mahasiswa dan BEM Uncen yang sudah duluan di pengadilan. Kami disuruh buka baju, yang mana baju itu wujud kami mendukung pemberantasan korupsi oleh Kejati Papua," ujar Soleman.

Dia menjelaskan, saat situasi mulai ricuh polisi datang ke area persidangan dan meminta kedua kubu agar keluar dari ruang sidang.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved