Berita Nasional
Kasus Dugaan TPPU Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan, Mahfud MD: Sebagian Sudah Ditindaklanjuti
Menko Polhukam RI Mahfud MD akui transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu RI sudah diselesaikan sebagian.
WARTAKOTALIVE.COM - Menko Polhukam RI Mahfud MD hadir dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (11/4/2023).
Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Rapat ini bahas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Mahfud MD akui, transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu RI yang saat ini masih jadi sorotan sudah sebagian diselesaikan Kemenkeu RI.
Baca juga: Walau Ikut Bantu Bongkar Kasus Dugaan TPPU Rp349 T, DPR Tetap Saja Diserang Rakyat: Enggak Dipercaya
Baca juga: Raffi Ahmad Tenang Diselidiki KPK Soal Kasus TPPU: Saya Punya Karyawan Mantunya Pak Rafael Alun
Baca juga: Rizky Billar Santai Meski Dikaitkan Sebagai Artis R yang Diduga Terlibat Perkara TPPU Rafael Alun
Transaksi mencurigakan Rp349 triliun itu, berdasarkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ditotal, ada 300 laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK terhitung sejak 2009 hingga 2023.
Mahfud MD mengatakan, 300 LHA transaksi mencurigakan itu sudah disebar kepada Kemenkeu dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Hasilnya, sebagiannya sudah diselesaikan oleh Kemenkeu RI.
"Dari 300 LHA/LHP yang diserahkan PPATK sejak tahun 2009 hingga tahun 2023 kepada Kemenkeu maupun kepada APH, sebagian sudah ditindaklanjuti,"
"Namun sebagian lainnya masih dalam proses penyelesaian baik oleh Kemenkeu maupun APH" ungkapnya Mahfud MD di rapat RDP bersama Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Mahfud MD menuturkan penyelesaian tersebut telah dilakukan oleh Kemenkeu RI sejak 2009 lalu.
Adapun para pelanggar pun telah dijatuhkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kemenkeu sudah menyelesaikan sebagian besar LHA/LHP yang terkait dengan tindakan administrasi terhadap pegawai atau aparatur sipil negara yang terbukti melanggar ketentuan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN jo. PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil," pungkasnya.
DPR Tetap Diserang Rakyat
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terus mendapat serangan dari masyarakat Indonesia.
TPPU Rp349 Triliun Kemenkeu
kasus TPPU Rp349 Triliun
Menko Polhukam Mahfud MD
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Sri Mulyani Indrawati
tindak pidana pencucian uang
Kementerian Keuangan
Sri Mulyani
Mahfud MD
TPPU
| Purbaya Tahan Kenaikan Tarif Cukai jadi Sinyal Positif, Pengamat Singgung Kontraproduktif |
|
|---|
| Jokowi Disebut Kecewa Budi Arie Bermanuver Ingin Gabung Gerindra Hingga Dukung Prabowo |
|
|---|
| Muncul Kembali di Tanjung Priok, Ahmad Sahroni Siap Bangun Lagi Rumahnya yang Dijarah Massa |
|
|---|
| Ramai Soal Isu Gunakan Sumur Bor, BPKN Pastikan AMDK ini Benar Gunakan Air Pegunungan |
|
|---|
| Siap Tanggung Jawab, Begini Cara Prabowo Subianto Bayar Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung 'Whoosh' |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.