Berita Nasional
Kasus Dugaan TPPU Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan, Mahfud MD: Sebagian Sudah Ditindaklanjuti
Menko Polhukam RI Mahfud MD akui transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu RI sudah diselesaikan sebagian.
"Kita terbuka untuk dikritik. Tapi kalau harapan terkait Rp349 T itu mana? Satu anggota pun anggota DPR yang menyebut keberatan angka itu dibuka? bahkan ditindaklanjuti? semangatnya justru kita memanggil semua pihak supaya ini terang benderang jelas kepada publik dan ditindak lanjuti, dua hal. Terang benderang dan ditindaklanjuti secara hukum," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI berencana kembali menggelar rapat membahas transaksi janggal Rp 349 Triliun pada pekan depan, atau sebelum memasuki masa reses.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani ungkap, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan hadir.
Bahkan, hingga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana terkonfirmasi bakal menghadiri rapat tersebut.
"Insyaallah sih infonya semua sudah mengonfirmasi akan hadir," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Arsul mengatakan tidak menutup kemungkinan dibentuk panitia khusus (pansus) setelah rapat pekan depan selesai.
Namun yang jelas, Komisi III DPR ingin bongkar permasalahan ratusan triliun transaksi janggal yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan.
"Keinginan kita semua itu, kasusnya itu bisa dibongkar diurai tentu secara proporsional," ujar Arsul.
"Nah apakah untuk sampai ke sana itu perlu dorongan pansus atau tidak maka sekali lagi kita perlu nanti lihat apa yang akan terjadi di rapat, yang jelas pasti pansus itu opsi yang tidak boleh ditutup menurut saya," tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Komisi III sudah lebih dulu menggelar rapat kerja dengan Kepala PPATK pada 21 Maret 2023.
Kemudian, Komisi III menggelar rapat dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dihadiri Mahfud MD dan Kepala PPATK pada 29 Maret 2023.
Namun Menkeu Sri Mulyani berhalangan hadir dalam rapat tersebut.
Mahfud MD Menanggapi Kabar PPATK Akan Dipolisikan karena Dituding Sebarkan Data TPPU
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berencana melaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Hal tersebut tak lepas usai PPATK disebut telah membocorkan dokumen TPPU yang akhir-akhir ini jadi perbincangan publik.
TPPU Rp349 Triliun Kemenkeu
kasus TPPU Rp349 Triliun
Menko Polhukam Mahfud MD
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Sri Mulyani Indrawati
tindak pidana pencucian uang
Kementerian Keuangan
Sri Mulyani
Mahfud MD
TPPU
| Purbaya Tahan Kenaikan Tarif Cukai jadi Sinyal Positif, Pengamat Singgung Kontraproduktif |
|
|---|
| Jokowi Disebut Kecewa Budi Arie Bermanuver Ingin Gabung Gerindra Hingga Dukung Prabowo |
|
|---|
| Muncul Kembali di Tanjung Priok, Ahmad Sahroni Siap Bangun Lagi Rumahnya yang Dijarah Massa |
|
|---|
| Ramai Soal Isu Gunakan Sumur Bor, BPKN Pastikan AMDK ini Benar Gunakan Air Pegunungan |
|
|---|
| Siap Tanggung Jawab, Begini Cara Prabowo Subianto Bayar Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung 'Whoosh' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Menko-Polhukam-RI-Mahfud-MD-Rapat-TPPU-Komisi-III.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.