Berita Nasional

Kasus Dugaan TPPU Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan, Mahfud MD: Sebagian Sudah Ditindaklanjuti

Menko Polhukam RI Mahfud MD akui transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu RI sudah diselesaikan sebagian.

Editor: PanjiBaskhara
YouTube DPR RI
Menko Polhukam RI Mahfud MD hadir dalam rapat bersama Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati dan Komisi III DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023). Rapat tersebut membahas mengenai kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 349 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. 

Padahal, DPR RI sendiri mengklaim sudah ikut membantu membongkar kasus dugaan TPPU Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Serangan dari raykat Indonesia pun dikeluhkan oleh DPR RI sendiri.

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Menurutnya, lembaga legislatif diserang setelah rapat dengar pendapat (RDP) bersama Menkopolhukam RI Mahfud MD yang bahas dugaan TPPU Rp349 triliun pada Rabu (29/3/2023).

Menurutnya, banyak yang menyerang lembaga legislatif lantaran pertanyaan yang diajukan kepada Mahfud MD.

Pertanyaan yang diajukan dianggap mempertentangkan dengan Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Bahkan, kata dia, lembaga legislatif pun bakal belajar dengan awak media untuk memberikan pertanyaan yang tepat.

Apalagi, Mahfud MD nantinya bakal menggelar rapat bersama Komisi III DPR lagi pada Selasa besok.

"Saya mau nanya bagaimana model pertanyaannya. Kalau soal DPR mohon maaf ya, sebelum kita di sini sudah berbelas tahun memang apapun yang kita lakukan mudah sekali untuk diserang."

"Dan kalau dipertentangkan DPR dengan siapapun, pasti DPR enggak dipercaya. Itulah yang kita sedang lakukan upaya pembenahan," ujar Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Politikus Partai Gerindra ini membantah anggota DPR mempertentangkan pernyataan Mahfud MD.

Dia bilang, lembaga legislatif memiliki sikap yang sama untuk membongkar dugaan TPPU Rp 349 triliun tersebut.

"Saya pikir semua semangatnya sama ingin membongkar soal angka Rp349 triliun itu dan tindaklanjutnya seperti apa. Ada ngga teman-teman satu orang pun anggota komisi III yang tidak menginginkan tindak lanjut? Makanya kita kan bingung," jelasnya.

Namun begitu, kata dia, lembaga legislator terbuka untuk dikritik jika memiliki kesalahan.

Sebaliknya, pihaknya pun tak masalah jika nantinya seluruh data dugaan TPPU itu bakal dibuka di hadapan publik.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved