Berita Nasional
Kasus Dugaan TPPU Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan, Mahfud MD: Sebagian Sudah Ditindaklanjuti
Menko Polhukam RI Mahfud MD akui transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu RI sudah diselesaikan sebagian.
Padahal, DPR RI sendiri mengklaim sudah ikut membantu membongkar kasus dugaan TPPU Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Serangan dari raykat Indonesia pun dikeluhkan oleh DPR RI sendiri.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Menurutnya, lembaga legislatif diserang setelah rapat dengar pendapat (RDP) bersama Menkopolhukam RI Mahfud MD yang bahas dugaan TPPU Rp349 triliun pada Rabu (29/3/2023).
Menurutnya, banyak yang menyerang lembaga legislatif lantaran pertanyaan yang diajukan kepada Mahfud MD.
Pertanyaan yang diajukan dianggap mempertentangkan dengan Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Bahkan, kata dia, lembaga legislatif pun bakal belajar dengan awak media untuk memberikan pertanyaan yang tepat.
Apalagi, Mahfud MD nantinya bakal menggelar rapat bersama Komisi III DPR lagi pada Selasa besok.
"Saya mau nanya bagaimana model pertanyaannya. Kalau soal DPR mohon maaf ya, sebelum kita di sini sudah berbelas tahun memang apapun yang kita lakukan mudah sekali untuk diserang."
"Dan kalau dipertentangkan DPR dengan siapapun, pasti DPR enggak dipercaya. Itulah yang kita sedang lakukan upaya pembenahan," ujar Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023).
Politikus Partai Gerindra ini membantah anggota DPR mempertentangkan pernyataan Mahfud MD.
Dia bilang, lembaga legislatif memiliki sikap yang sama untuk membongkar dugaan TPPU Rp 349 triliun tersebut.
"Saya pikir semua semangatnya sama ingin membongkar soal angka Rp349 triliun itu dan tindaklanjutnya seperti apa. Ada ngga teman-teman satu orang pun anggota komisi III yang tidak menginginkan tindak lanjut? Makanya kita kan bingung," jelasnya.
Namun begitu, kata dia, lembaga legislator terbuka untuk dikritik jika memiliki kesalahan.
Sebaliknya, pihaknya pun tak masalah jika nantinya seluruh data dugaan TPPU itu bakal dibuka di hadapan publik.
TPPU Rp349 Triliun Kemenkeu
kasus TPPU Rp349 Triliun
Menko Polhukam Mahfud MD
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Sri Mulyani Indrawati
tindak pidana pencucian uang
Kementerian Keuangan
Sri Mulyani
Mahfud MD
TPPU
| Purbaya Tahan Kenaikan Tarif Cukai jadi Sinyal Positif, Pengamat Singgung Kontraproduktif |
|
|---|
| Jokowi Disebut Kecewa Budi Arie Bermanuver Ingin Gabung Gerindra Hingga Dukung Prabowo |
|
|---|
| Muncul Kembali di Tanjung Priok, Ahmad Sahroni Siap Bangun Lagi Rumahnya yang Dijarah Massa |
|
|---|
| Ramai Soal Isu Gunakan Sumur Bor, BPKN Pastikan AMDK ini Benar Gunakan Air Pegunungan |
|
|---|
| Siap Tanggung Jawab, Begini Cara Prabowo Subianto Bayar Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung 'Whoosh' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Menko-Polhukam-RI-Mahfud-MD-Rapat-TPPU-Komisi-III.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.