Berita Kriminal
Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti Ditetapkan Tersangka atas Tiga Kasus Sekaligus, Apa Saja?
Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tiga kasus sekaligus
WARTAKOTALIVE.COM - Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tiga kasus sekaligus, Jumat (7/4/2023)
Mengutip Kompas Tv, kasus pertama Muhammad Adil yakni pemotongan anggaran sejumlah kantor dinas tahun 2022-2023 yang dibuat seolah-olah jadi utang kepada penyelenggara negara.
Kasus kedua Muhammad Adil, yaitu kasus dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umroh yang modusnya memenangkan biro travel untuk program umroh gratis.
Lalu kasus yang ketiga dijerat Muhammad Adil yakni dugaan suap pemeriksaan keuangan Kabupaten Meranti untuk dapat status opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Baca juga: VIDEO : Bupati dan Puluhan Pejabat Pemda Kepulauan Meranti Terjaring OTT KPK
Baca juga: Sempatkan Keluar dari Gedung KPK, Bupati Meranti Minta Maaf ke Warganya: Maaf Atas Khilaf Saya!
Baca juga: Muhammad Adil, Bupati Meranti Diduga Suap BPK Milyaran Rupiah Agar Dapat Status WTP
KPK setidaknya telah menyita barang bukti uang senilai Rp 1,7 miliar dari kasus Muhammad Adil.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan uang hasil korupsi itu dipakai untuk melancarkan berbagai keperluan Muhammad Adil.
Yakni menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKD) Kepulauan Meranti demi mendapatkan status WTP.
Adapun jumlah dengan kisaran 5 sampai dengan 10 persen untuk setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Termasuk untuk modal safari politik dalam Pemilihan Gubernur Riau 2024, mendatang.
"Uang dalam bentuk tunai disetorkan pada FN yang menjabat kepala BPKD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus adalah orang kepercayaan MA."
"Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau tahun 2024," kata Alexander Marwata.
Selain Bupati Meranti, KPK juga menetapkan dua orang tersangka lainnya yakni auditor muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

25 Orang Diperiksa
Kerap Bawa Airsoft Gun saat Beraksi, Resmob Polda Metro Ringkus Komplotan Maling Motor di Jakut |
![]() |
---|
Pemotor Wanita Dibegal di BSD Serpong, Honda Beat dan Ponsel iPhone Raib, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Cemburu Istrinya Jadi Lesbian, Pria Ini Kalap Bakar Rumah |
![]() |
---|
Pelajar Ditusuk Saat Tagih Utang, Seragam Bersimbah Darah |
![]() |
---|
Lima Jukir Masih Bebas Berkeliaran Resahkan Warga, Anggota Polsek Kalideres Gelar Operasi Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.